Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Tegaskan IKU sebagai Instrumen Penguatan Kinerja dan Kolektif Kolegial

Bawaslu Bali Tegaskan IKU sebagai Instrumen Penguatan Kinerja dan Kolektif Kolegial

Gianyar — Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel. Melalui IKU, setiap pimpinan memiliki tolok ukur yang jelas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka kegiatan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026).

Dalam arahannya, Suguna menegaskan bahwa IKU tidak semata-mata dimaknai sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen yang mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja pimpinan Bawaslu.

“IKU bukan hanya sekadar angka atau dokumen yang harus ditandatangani. IKU harus menjadi pedoman bagi kita dalam memastikan setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suguna.

Menurutnya, kejelasan indikator kinerja akan membantu setiap pimpinan dalam memahami target yang harus dicapai sekaligus memperjelas kontribusi masing-masing dalam menjalankan roda kelembagaan. Dengan demikian, pembagian tugas antara Ketua dan Anggota Bawaslu dapat berjalan secara optimal tanpa mengesampingkan prinsip kolektif kolegial.

“Pembagian tugas bukan berarti bekerja sendiri-sendiri. Kita tetap berada dalam satu kelembagaan yang sama. Karena itu, IKU harus menjadi alat untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolektif kolegial dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Suguna juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang telah melaksanakan proses penyusunan dan penetapan IKU Tahun 2026 sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Suguna menekankan bahwa penguatan kinerja pimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, kinerja yang terukur akan memberikan arah yang lebih jelas dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan kepada publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan IKU Tahun 2026 secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Dari Bawaslu Kabupaten Gianyar, penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Gianyar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, terukur, serta sesuai dengan pembagian tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan.

Dengan ditetapkannya IKU Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali diharapkan semakin memiliki arah kinerja yang jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, serta penguatan partisipasi masyarakat. Lebih dari sekadar ukuran capaian, IKU diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong setiap pimpinan untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi penguatan kelembagaan Bawaslu.

“Kinerja yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan tugas, tetapi tentang bagaimana tugas tersebut dilaksanakan dengan target yang jelas, proses yang benar, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Inilah semangat yang harus kita bangun melalui IKU,” pungkas Suguna.