Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Gianyar siap Awasi Proses Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar
|
Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Gianyar siap Awasi Proses Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar
Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, Bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Gianyar siap laksanakan Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dalam rapat yang diselenggarakan bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Gianyar, Senin (26/08).
Bersama sentra Gakkumdu Hartawan menyampaikan salah satu potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada pendaftaran adalah terkait dengan dokumen palsu. Hal ini bisa jadi pelanggaran, karena itu terhadap dokumen persyaratan kita harus pastikan bahwa itu dokumen yang asli dan sesuai persyaratan.
Lebih lanjut Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta menyampaikan bahwa terkait dengan proses pendaftaran atau pencalonan tersebut Sentra Gakkumdu perlu merapatkan barisan, untuk memastikan tidak ada dokumen palsu dalam pendaftaran persyaratan pencalonan. Disamping itu perlu juga dipastikan apakah benar calon itu mendapat dukungan dari tingkat pusatnya.
“Kita perlu merapatkan barisan, memastikan tidak ada dokumen palsu dalam pendaftaran persyaratan pencalonan. Disamping itu kita perlu memastikan apakah benar calon itu mendapat dukungan dari tingkat pusatnya. oleh karena itu, seperti nya kita perlu melakukan pengawasan ke DPP dan ke Dewan Pengurus tingkat daerahnya. Bahwa utk memastikan dokumen tersebut, nantinya KPU juga akan melakukan verifikasi,” tegas Sutirta.
Disamping itu turut hadir juga Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana menyampaikan bahwa banyak potensi-potensi pidana yang mungkin terjadi pada saat pencalonan, jika ada laporan maka Bawaslu Kabupaten Gianyar harus di dampingin oleh sentra gakkumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan diharapkan Sinergitas antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Gianyar dapat terus berjalan dengan baik.
Sementara itu Fikri Abdul Kornain selaku Kasubsi Tut Kejari Gianyar menerangkan agar Sentra Gakkumdu lebih responsif dalam menyikapi perbuatan tindak pidana. karena banyaknya potensi pelanggaran dalam tahapan pemilihan hal tersebut dapat dilakukan di media sosial. Sehingga diharapkan Sentra Gakkumdu Gianyar dapat lebih responsif agar nanti nya tidak salah mengambil tindakan.
“Kita perlu lebih responsif dalam menyikapi perbuatan tindak pidana. karena banyaknya pelanggaran pemilihan ini bisa saja di lakukan di media sosial. Sehingga kita berharap agar kita lebih berdiskusi, lebih responsif sehingga nanti nya tidak salah mengambil tindakan” tegasnya.
Tidak hanya sebatas pada tahapan Pencalonan namun selama tahapan Pilkada ini Sentra Gakkumdu Gianyar akan mencanangkan terkait dengan Patroli Cyber mengingat saat ini Media sosial merupakan sarana utama yang digunakan dalam Berpolitik.