Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Perencanaan Kinerja, Bawaslu Gianyar Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Renstra

Perkuat Perencanaan Kinerja, Bawaslu Gianyar Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Renstra

GIANYAR – Perencanaan strategis menjadi fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil. Bagi Bawaslu, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tidak hanya menjadi bagian dari perencanaan organisasi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kualitas pengawasan Pemilu dan perlindungan hak politik warga negara.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Renstra di Lingkungan Unit Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, bersama Koordinator Sekretariat, Ni Putu Mirayani, Senin, 26 Oktober 2026.

Saat membuka kegiatan, Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu mengenai penyusunan rencana strategis yang terarah, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Penyusunan Renstra juga harus selaras dengan mandat kelembagaan serta prioritas pembangunan nasional.

Melalui pedoman tersebut, jajaran Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam menerjemahkan arah kebijakan dan tujuan organisasi ke dalam perencanaan program serta target kinerja yang jelas. Dengan demikian, setiap program yang dirancang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan kelembagaan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi pada Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, yang mengangkat tema “Peran Strategis Renstra K/L dalam Menyelaraskan Mandat Kelembagaan dengan Prioritas Nasional”.

Dalam pemaparannya, Nuzula menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan Renstra tercermin dari kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan semakin kuatnya perlindungan hak politik warga negara. Oleh karena itu, Renstra harus mampu menerjemahkan mandat kelembagaan ke dalam sasaran, indikator, dan target kinerja yang terukur serta sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

Keselarasan tersebut menjadi penting agar perencanaan kelembagaan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan, menetapkan prioritas program, dan mengevaluasi capaian kinerja secara berkelanjutan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Gianyar, keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap pedoman perencanaan strategis di lingkungan Bawaslu. Dengan perencanaan yang matang dan terukur, pelaksanaan tugas pengawasan diharapkan semakin efektif, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan penguatan demokrasi dan perlindungan hak politik masyarakat.