Perkuat Pengawasan Parpol Berkelanjutan dan Literasi Hukum, Pesan Bawaslu Bali di Gianyar
|
GIANYAR – Pengawasan partai politik tidak cukup dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung. Validitas data keanggotaan, ketertiban administrasi, dan pemenuhan persyaratan perlu dipastikan sejak dini melalui pengawasan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Bawaslu Provinsi Bali di Bawaslu Kabupaten Gianyar, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menyoroti pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
Pada aspek pengelolaan JDIH, Sutrawan mendorong perluasan publikasi produk hukum dan kegiatan literasi hukum melalui kolaborasi dengan instansi terkait. Optimalisasi situs web dan media sosial dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan.
“Pengelolaan JDIH tidak cukup hanya dengan menyediakan dokumen hukum. Informasi tersebut harus disebarluaskan melalui kanal yang mudah diakses dan dipahami masyarakat. Karena itu, pemanfaatan media digital dan kolaborasi dengan instansi terkait perlu terus ditingkatkan,” tegas Sutrawan.
Sementara itu, dalam pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, Sutrawan mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Gianyar yang telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Gianyar. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kualitas data partai politik.
Menurutnya, akses Bawaslu terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang bersifat viewer membuat koordinasi dan konfirmasi kepada KPU menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.
“Surat imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Kabupaten Gianyar merupakan langkah yang baik. Karena akses SIPOL Bawaslu bersifat viewer, hasil pengawasan perlu dikonfirmasi kepada KPU agar pemutakhiran data partai politik berkelanjutan berjalan lebih akurat dan sesuai ketentuan,” ujar Sutrawan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mengoptimalkan pengawasan partai politik secara berkelanjutan.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan yang preventif, profesional, dan terukur, sehingga potensi persoalan dapat diidentifikasi sejak dini demi mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.