Bawaslu Gianyar 'Blusukan' ke Tegallalang, Data Pemilih TMS Jadi Sasaran Uji Petik!
|
Gianyar, 21 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi. Hari ini, Bawaslu Gianyar melaksanakan kegiatan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar.
Kegiatan uji petik yang ini dilaksanakan pada Selasa (21/10) dan berlokasi di Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang. Bawaslu secara spesifik memfokuskan pengawasannya pada kategori data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengawasan data TMS ini sangat penting untuk membersihkan daftar pemilih dari potensi nama-nama ganda, pemilih yang telah meninggal, atau pemilih yang beralih status TNI/Polri, sehingga daftar pemilih menjadi lebih akurat.
"Kami memastikan setiap nama yang masuk kategori TMS benar-benar diverifikasi secara faktual di lapangan," ujar I Wayan Gede Sutirta.
"Uji petik ini adalah langkah proaktif kami untuk mencegah potensi masalah data pemilih di kemudian hari. Jangan sampai ada hak pilih masyarakat yang hilang atau sebaliknya, data yang tidak valid tetap tercantum," tegasnya.
Selain melakukan verifikasi langsung di lapangan, Bawaslu Gianyar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih. Menurut Bawaslu, partisipasi publik dianggap sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid.
Sutirta menambahkan bahwa pengawasan Pemilu adalah tanggung jawab bersama. "Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Tegallalang, dan Gianyar pada umumnya, untuk ikut memantau. Jika menemukan kejanggalan atau data yang tidak sesuai, segera laporkan kepada kami atau KPU. Partisipasi publik adalah kunci untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang valid," tutupnya.