Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Cetak Pemilih Cerdas, Dari Ruang Kelas Menuju Demokrasi Berkualitas.

Bawaslu Gianyar Cetak Pemilih Cerdas, Dari Ruang Kelas Menuju Demokrasi Berkualitas.

Gianyar - Keikutsertaan seluruh elemen masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan. Semangat tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat mengisi kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi yang digelar di Madrasah Aliyah 45 Gianyar bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (17/7/2026).

Di hadapan para peserta didik baru, Hartawan mengajak para pelajar untuk mulai memahami demokrasi sejak dini. Menurutnya, kesadaran berdemokrasi harus dibangun sebelum seseorang memiliki hak pilih sehingga ketika tiba waktunya menggunakan suara, mereka telah memiliki pengetahuan, sikap kritis, serta tanggung jawab sebagai warga negara.

"Demokrasi bukan hanya soal datang ke TPS pada hari pemungutan suara. Demokrasi adalah tentang kepedulian, tanggung jawab, dan keberanian menjaga nilai-nilai kejujuran serta keadilan. Karena itu, semakin dini generasi muda memahami demokrasi, semakin kuat pula kualitas demokrasi yang akan kita bangun bersama," ujar Hartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Hartawan juga memperkenalkan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Gianyar beserta tugas dan kewenangannya. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan agar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga berupaya mencegah terjadinya pelanggaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

Menurut Hartawan, keberhasilan demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Dukungan masyarakat, termasuk pelajar, menjadi bagian penting dalam menciptakan proses demokrasi yang berintegritas.

"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan yang efektif lahir ketika masyarakat ikut peduli, ikut mengawasi, dan berani menjaga integritas demokrasi. Pelajar hari ini adalah pemilih masa depan, bahkan bisa menjadi pengawas partisipatif yang menyebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekitarnya," katanya.

Hartawan juga memberikan pemahaman mengenai syarat menjadi pemilih. Ia menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah, berhak menggunakan hak pilihnya sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa hak pilih merupakan hak konstitusional yang harus dijaga bersama. Oleh sebab itu, generasi muda perlu mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak kehilangan kesempatan menggunakan hak pilih pada saat pemilu maupun pemilihan.

Salah satu langkah yang paling sederhana namun sangat penting, lanjut Hartawan, adalah segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan segera genap 17 tahun.

"Banyak yang menganggap perekaman e-KTP hanyalah urusan administrasi. Padahal, e-KTP menjadi pintu masuk bagi warga negara untuk memastikan hak pilihnya terlindungi. Jangan menunggu sampai menjelang pemungutan suara. Begitu memenuhi syarat usia, segera lakukan perekaman agar hak konstitusional kalian tidak hilang hanya karena persoalan administrasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Hartawan berharap para pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang menggunakan hak suaranya, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan semangat demokrasi yang sehat di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

"Masa depan demokrasi Indonesia ada di tangan generasi muda. Mulailah dari hal-hal sederhana, seperti memahami hak sebagai warga negara, menjaga persatuan meski berbeda pilihan, menolak hoaks dan politik uang, serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Ketika itu dilakukan bersama, kita sedang membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," pungkas Hartawan.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar terus berkomitmen meningkatkan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula sebagai bagian dari upaya membangun budaya pengawasan partisipatif. Dengan pemahaman yang baik sejak di bangku sekolah, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam menentukan pilihan, tetapi juga aktif menjaga kualitas demokrasi Indonesia.