Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Cetak Pengawas Partisipatif dari Bangku Sekolah

Bawaslu Gianyar Cetak Pengawas Partisipatif dari Bangku Sekolah

Gianyar - "Demokrasi tidak bisa dijaga oleh Bawaslu sendiri." Pesan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat mengajak ratusan siswa SMA Negeri 1 Payangan menjadi pengawas partisipatif dalam kegiatan MPLS, Selasa, 14/7/2026.

Dalam sosialisasi tersebut, Reika menegaskan bahwa pengawasan pemilu dan pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga membutuhkan dukungan serta keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

"Kami sangat mengharapkan adik-adik sekalian menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sehingga partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga setiap tahapan pemilu dan pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas," ujar Reika.

Menurutnya, membangun kesadaran berdemokrasi harus dimulai sejak usia sekolah. Dengan memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi warga negara yang peduli terhadap proses demokrasi serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitarnya.

"Pengawas partisipatif bukan berarti harus menjadi petugas Bawaslu. Siapa pun dapat berperan dengan menjadi masyarakat yang peduli, kritis, serta berani melaporkan apabila melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu. Budaya demokrasi yang sehat dimulai dari kepedulian setiap warga negara," tambahnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, Reika juga mengingatkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi para pelajar yang akan memasuki usia pemilih.

Ia mengimbau siswa yang nantinya telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Langkah tersebut penting agar hak konstitusional sebagai pemilih dapat terpenuhi ketika penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berlangsung.

"Ketika nanti sudah berusia 17 tahun, segera lakukan perekaman KTP elektronik. Jangan menunggu mendekati hari pemungutan suara. KTP elektronik menjadi salah satu syarat penting agar hak pilih dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih," jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga memiliki kepedulian untuk ikut menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Dengan demikian, demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terwujud melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.