Bawaslu Gianyar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
|
Bawaslu Gianyar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
Gianyar – Bawaslu Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh instansi/lembaga terkait serta perwakilan partai politik. Dalam agenda tersebut, KPU Gianyar memaparkan hasil kegiatan Pencocokan dan Penelitian Secara Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan. Data yang diperoleh dari Coktas kemudian disandingkan dengan data turunan dari Kemendagri dan data administrasi kependudukan dari masyarakat sebagai bahan integrasi ke dalam aplikasi Sidalih.
Hasil rekapitulasi pada Triwulan II menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 395.197 pemilih, terdiri dari 194.776 pemilih laki-laki dan 200.421 pemilih perempuan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar menyampaikan sejumlah catatan, khususnya terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti data pemilih yang telah meninggal dunia. Bawaslu meminta agar KPU melakukan verifikasi lebih lanjut dan melengkapi dokumen pendukung guna memastikan akurasi data.
Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, juga menekankan pentingnya pengecekan ulang data hasil pengawasan langsung di lapangan, serta mendorong KPU untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan stakeholder terkait demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.