Bawaslu Gianyar Kawal Coktas, Bersihkan Data Pemilih dari Potensi Ketidakakuratan
|
Gianyar - Jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar pada Kamis, 4 Juni 2026, di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Payangan.
Kegiatan Coktas tersebut menyasar pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang saat ini berada di luar negeri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan seluruh proses pencocokan data berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi ketidakakuratan data pemilih, seperti masih tercantumnya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat atau adanya data yang belum diperbarui.
Selain itu, pengawasan dilakukan guna memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi melalui penyusunan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir. Data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara aktif dan berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan mampu mencerminkan kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan dapat terus ditingkatkan serta memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat.