Bawaslu Gianyar Kawal Data Pemilih, Coktas hingga Uji Petik Disabilitas
|
Gianyar – Ketepatan dan akurasi data pemilih menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan terhadap Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Gianyar, Rabu (23/9/2026).
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, bersama jajaran staf, dengan menyasar pelaksanaan Coktas di Desa Lebih dan Desa Sidan.
Coktas yang dilakukan KPU Kabupaten Gianyar menyasar sejumlah kategori data pemilih yang memerlukan pencermatan lebih lanjut, di antaranya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih yang berada di luar negeri, serta data pemilih nonaktif.
Bagi Bawaslu, pencermatan terhadap data tersebut bukan sekadar memastikan data tercatat secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Reika menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses pencermatan data berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang lebih akurat.
“Data pemilih harus terus dicermati dan diperbarui sesuai kondisi sebenarnya. Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada data yang keliru maupun hak pilih masyarakat yang terabaikan,” ujar Reika.
Di lokasi yang sama, Reika bersama staf juga melaksanakan Uji Petik terhadap pemilih penyandang disabilitas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi pemilih di lapangan sekaligus melihat secara langsung keberadaan pemilih disabilitas dalam daftar pemilih.
Dari hasil Uji Petik, pemilih penyandang disabilitas yang ditemui telah terdaftar sebagai pemilih dan sebelumnya telah menggunakan hak pilihnya.
Reika menegaskan, pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada pencatatan administratif.
“Yang kita pastikan bukan hanya datanya tercatat, tetapi juga kondisi pemilihnya sesuai dengan yang ada di lapangan. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya, termasuk pemilih penyandang disabilitas,” ujarnya.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar terus mendorong pemutakhiran data pemilih yang akurat, faktual, dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga tidak ada hak pilih masyarakat yang terlewatkan.