Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Lakukan Koordinasi dengan KPU Gianyar, Bukti Komitmen Menjaga Integritas Data Pemilih.

Bawaslu Gianyar Lakukan Koordinasi dengan KPU Gianyar, Bukti Komitmen Menjaga Integritas Data Pemilih.

Gianyar, 15 Oktober 2025 — Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, melaksanakan koordinasi ke Kantor KPU Kabupaten Gianyar guna menindaklanjuti terkait 19 nama Pemilih Baru yang ditemukan telah meninggal namun belum memiliki akta kematian. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap akurasi dan validitas data pemilih pada Pemilu mendatang.

Koordinasi ini diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita. Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas hasil verifikasi terhadap 19 data pemilih baru yang diketahui telah meninggal dunia, namun belum memiliki akta kematian yang sah.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih dalam daftar tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Bawaslu ingin memastikan setiap warga yang sudah meninggal tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih tetap,” ujar Reika.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit atau coktas) untuk memperoleh bukti dukung yang valid terkait status kependudukan para pemilih dimaksud.

Langkah kolaboratif antara Bawaslu dan KPU ini menjadi bukti komitmen kedua lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Gianyar dalam menjaga integritas data pemilih, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan akuntabel.