Bawaslu Gianyar Lakukan Uji Petik
|
Gianyar (Bawaslu Gianyar).
Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar turun langsung ke lapangan melakukan uji petik. Uji petik ini dilakukan terkait data PDPB yang telah di plenokan oleh KPU Gianyar. Uji petik menyasar warga di Desa Guwang, Sukawati, Gianyar yang mana datanya berstatus TMS (meninggal dunia). Uji petik dilakukan Kamis (7/8/2025).
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, S.H mengatakan uji petik ini dilakukan Bawaslu Gianyar bertujuan guna memastikan data-data yang telah di plenokan KPU Gianyar tersebut memang valid. Dikatakan, uji petik bertujuan guna memastikan data yang telah di plenonakan oleh KPU Kabupaten Gianyar khusunya data yang TMS (meninggal dunia) dapat dibuktikan dengan dokumen atau bukti pendukung berupa akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar.
Ketua Bawaslu memastikan data pemilih yang valid dan akurat akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Selain melakukan uji petik langsung ke lapangan, Bawaslu Gianyar juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memastikan keakuratan data diri serta keluarganya.
“Jika ada warga yang menemukan ketidaksesuaian data, kami berharap segera melapor ke posko aduan masyarakat di Bawaslu Gianyar,"harap Hartawan.
Dikatakan, keakuratan daftar pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.
Ketua Bawaslu Hartawan menegaskan Bawaslu Gianyar akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menjamin kualitas daftar pemilih yang akurat dan sah. Koordinasi yang intens akan meningkatkan soliditas dan sinergisitas antar Lembaga.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Gianyar dan instansi terkait agar data pemilih benar-benar bersih, mutakhir, dan valid. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara sah, tanpa hambatan administratif,” jelas Hartawan.
Ketua Bawaslu Gianyar menyampaikan dari hasil uji petik yang telah dilaksanakan kepada beberapa warga yang telah dinyatakan TMS (meninggal dunia) sudah memiliki akta kematian akan tetapi ada juga yang ditemukan belum memiliki akta kematian. Berdasarkan temuan tersebut, Ketua Bawaslu Gianyar menyarankan agar pihak keluarga segera mengurus akta kematian. Hal tersebut bukan semata-mata terkait dengan adanya kepentingan atau keperluan dari pihak keluarga saja, akan tetapi data ini penting untuk proses akurasi data pemilih pada Pemilu atau Pemilihan yang akan datang dan juga terkait dengan program sosial dari pemerintah.
(tim humas Bawaslu Gianyar).
Keterangan foto : Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, S.H (kiri) lakukan uji petik di Desa Guwang, Sukawati, Gianyar, Kamis (7/8/2025).