BAWASLU GIANYAR PANTAU HARI PERTAMA PENDAFTARAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS)
|
BAWASLU GIANYAR PANTAU HARI PERTAMA PENDAFTARAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS)
Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar,- Hari pertama rekrutment Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan pantau jajaran Panwaslu Kecamatan dalam hal penerimaan berkas Pendaftaran PTPS, disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar merekrut sejumlah 1.591 PTPS dan diharapkan masyarakat Gianyar antusias untuk melakukan pendaftaran yang dimulai tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Januari, Selasa (02/01).
Dengan salah satu persyaratan untuk menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia yang minimal berumur 21 Tahun dengan Pendidikan paling rendah adalah SMA atau Sedrajat dan yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai Politik, Hartawan mengharapkan partisipasi dari kalangan Muda di Kabupaten Gianyar
“Bawaslu Gianyar merekrut sejumlah 1.591 PTPS yang salah satu syaratnya adalah paling rendah berumur 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA atau Sedrajat, dan yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai Politik, saya berharap kalangan muda di Kabupaten Gianyar dapat berpartisipasi untuk mengabdikan diri” ungkap Hartawan.
Sebagai penutup disampaikan jika sekiranya terdapat hal yang ingin ditanyakan, pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, atau langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar serta melalui seluruh Sosial Media yang dimiliki Panwaslu Kecamatan masing-masing dan Sosial Media Bawaslu Kabupaten Gianyar.
“sekiranya terdapat hal yang ingin ditanyakan, pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu disetiap tingkatannya dan Sosial Media yang dimiliki Panwaslucam atau Bawaslu Kabupaten Gianyar”, tutup Pejabat asal Desa Guwang tersebut.