Bawaslu Gianyar Sinergi Antar Lembaga Perkuat Kualitas Data Pemilih
|
Gianyar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, Reika menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akan menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Menurutnya, komitmen KPU Kabupaten Gianyar dalam memperbarui data pemilih secara berkala patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan penyelenggara dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Proses ini menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui data pemilih yang valid dan berkualitas," ujar Reika.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap respons positif KPU Kabupaten Gianyar atas saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu selama proses pengawasan berlangsung. Menurutnya, tindak lanjut terhadap saran perbaikan merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Gianyar yang telah menerima dan menindaklanjuti saran perbaikan yang kami sampaikan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tidak semata-mata mencari kekurangan, tetapi menjadi bagian dari mekanisme untuk bersama-sama menyempurnakan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Reika berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dapat terus diperkuat. Menurutnya, penyusunan data pemilih yang akurat tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak.
"Ke depan kami berharap sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menghadirkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas," tutup Reika.
Rapat pleno tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gianyar dalam melakukan pembaruan data pemilih secara berkesinambungan, sehingga daftar pemilih senantiasa mencerminkan kondisi riil masyarakat, termasuk adanya pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya.