Bawaslu Gianyar Tegaskan Komitmen Pengawasan Aktif, Dorong Validitas Data Pemilih Melalui Rakor PDPB Triwulan IV
|
Gianyar, 22 Oktober 2025 — Upaya menjaga kualitas demokrasi tidak berhenti pada hari pemungutan suara saja. Proses panjang yang dimulai dari penyusunan daftar pemilih pun menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih setiap warga benar-benar terlindungi.
Semangat inilah yang tampak dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar di Kantor Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Rabu (22/10).
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam menjaga validitas data pemilih.
Hadir mewakili Bawaslu Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pengawasan aktif dan kolaboratif terhadap pelaksanaan PDPB. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar tugas formal, melainkan wujud tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap suara warga Gianyar memiliki tempat yang sah di daftar pemilih.
“Bawaslu terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk dengan turun langsung ke lapangan melalui kegiatan uji petik terhadap data yang disampaikan KPU,” ujar Reika.
“Dari hasil pengawasan tersebut, kami kerap menemukan hal-hal menarik yang menjadi bahan evaluasi. Semua temuan kami sampaikan kepada KPU sebagai saran perbaikan demi terciptanya data pemilih yang valid dan akurat,” lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu menjadi langkah konkret dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur. Tak jarang, dari kegiatan tersebut ditemukan data yang perlu diklarifikasi, seperti pemilih yang telah berpindah domisili, meninggal dunia, atau data ganda.
“Langkah-langkah kecil seperti ini sebenarnya memiliki dampak besar. Karena dengan data pemilih yang valid, penyelenggaraan pemilu akan lebih tertib, transparan, dan menjamin hak konstitusional warga,” tegasnya.
Sementara itu, dalam paparan KPU Gianyar, disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi sejumlah dinamika dalam data pemilih, baik penambahan, pengurangan, maupun perubahan status pemilih. Semua data tersebut menjadi dasar bagi KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan yang lebih mutakhir dan akurat.
Kegiatan Rakor PDPB Triwulan IV ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara KPU dan Bawaslu untuk berbagi temuan, mendiskusikan permasalahan di lapangan, serta mencari solusi bersama agar proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Gianyar semakin baik.
Melalui kolaborasi erat antara Bawaslu dan KPU, Gianyar diharapkan dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola data pemilih yang transparan dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa validitas data pemilih adalah fondasi dari pemilu yang berkualitas. Karena itu, pengawasan berkelanjutan dan komunikasi yang baik antar lembaga menjadi kunci utama,” tutup Reika.
Dengan semangat tersebut, Bawaslu Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di setiap tahapan, menjaga integritas data, dan memastikan hak pilih masyarakat Gianyar terlindungi sepenuhnya dalam setiap proses demokrasi.