Bawaslu Gianyar Tegaskan Pilkel Berkualitas Dimulai dari Panitia yang Berintegritas
|
Gianyar – Pencegahan pelanggaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak Tahun 2026 yang berkualitas. Menyadari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar terus memperkuat sinergi dengan para penyelenggara di tingkat desa melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Tampaksiring, pada Rabu (22/7/2026).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa Pilkel harus diselenggarakan secara jujur, adil, transparan, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran demi melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menegaskan bahwa terbentuknya panitia Pilkel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang berkualitas. Menurutnya, panitia memiliki peran strategis untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan serta mampu meminimalisir potensi pelanggaran sejak dini.
"Kami berharap dengan terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa ini, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Karena itu, integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen bersama dalam setiap tahapan Pilkel," ujar Reika.
Ia menambahkan, Pilkel bukan sekadar proses memilih pemimpin desa, tetapi juga menjadi cerminan kualitas demokrasi di tingkat desa. Oleh sebab itu, seluruh penyelenggara harus menjaga netralitas, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik kecurangan.
"Harapan kami, seluruh tahapan Pilkel dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Pilkel yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menjaga integritasnya," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkel. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif agar seluruh warga memahami setiap tahapan serta dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
"Sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui tahapan Pilkel ataupun kehilangan kesempatan menggunakan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat yang tinggi akan menjadi indikator keberhasilan demokrasi di desa," jelas Sutirta.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkel dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
"Pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memastikan Pilkel berjalan jujur, adil, dan berintegritas," tegasnya.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Sang Made Putra selaku Sekretaris Panitia Pilkel Desa Tampaksiring. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Gianyar yang secara aktif memberikan pendampingan dan penguatan kepada panitia penyelenggara.
"Kami mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kabupaten Gianyar yang telah memberikan banyak masukan kepada kami. Ini menjadi bekal yang sangat penting agar panitia memahami tugas, kewenangan, sekaligus langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran," ungkap Sang Made Putra.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu dapat terus terjalin selama seluruh tahapan Pilkel berlangsung.
"Kami juga memohon arahan, saran, dan masukan dari Bawaslu terkait berbagai tantangan yang mungkin kami hadapi di lapangan. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis Pilkel Serentak Tahun 2026 di Desa Tampaksiring dapat berjalan aman, tertib, dan sukses," pungkasnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas para pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang solid antara penyelenggara, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung demokratis, berintegritas, serta melahirkan pemimpin desa yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.