Bawaslu Gianyar Tekankan Pencegahan, Pilkel Harus Bebas dari Pelanggaran
|
GIANYAR – Berbagai potensi kerawanan yang selama ini kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu juga berpeluang terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkel). Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berintegritas.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat membuka kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Rabu (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memperkuat langkah pencegahan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.
Hartawan menegaskan bahwa Pilkel merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga kualitasnya oleh seluruh pihak, bukan hanya penyelenggara pengawasan.
"Pengalaman penyelenggaraan pemilu menunjukkan bahwa berbagai potensi kerawanan dapat muncul di setiap tahapan. Kondisi yang sama juga sangat mungkin terjadi dalam Pilkel apabila tidak diantisipasi sejak dini. Karena itu, pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan jujur, adil, dan bermartabat," ujar Hartawan.
Ia menambahkan, Bawaslu hadir bukan semata-mata untuk menemukan pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui koordinasi, edukasi, dan penguatan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkel.
"Kami berharap seluruh panitia memahami regulasi secara utuh sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan benar. Semakin baik pemahaman terhadap aturan, semakin kecil pula potensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menekankan pentingnya pemahaman terhadap tata tertib dan ketentuan penyelenggaraan secara menyeluruh.
Menurutnya, kesalahan dalam memahami aturan sering kali menjadi awal munculnya pelanggaran maupun perbedaan penafsiran di lapangan.
"Seluruh penyelenggara harus memiliki pemahaman yang sama terhadap tata tertib dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berjalan sesuai prosedur serta meminimalkan terjadinya kesalahan administratif maupun pelanggaran," jelas Reika.
Reika juga mengingatkan pentingnya proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai perhatian khusus perlu diberikan kepada pemilih pemula, khususnya warga yang akan genap berusia 17 tahun menjelang hari pemungutan suara.
"Jangan sampai ada warga yang sebenarnya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terakomodasi dalam DPT. Hak pilih setiap warga negara harus benar-benar terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, mengingatkan bahwa salah satu titik rawan pada hari pemungutan suara adalah proses verifikasi identitas pemilih saat menggunakan surat pemberitahuan memilih.
Ia meminta panitia benar-benar memastikan kesesuaian antara identitas pemilih dengan surat pemberitahuan yang dibawa sebelum memberikan hak suara.
"Pada hari pemungutan suara biasanya terjadi antrean yang cukup padat. Namun kondisi tersebut tidak boleh mengurangi ketelitian petugas dalam mencocokkan identitas pemilih dengan surat pemberitahuan maupun daftar pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hak pilih benar-benar digunakan oleh orang yang berhak," ungkap Sutirta.
Ia menambahkan, ketelitian petugas akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas hasil Pilkel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan hak pilih.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Panitia Pilkel Desa Kedisan, I Wayan Suartawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Menurutnya, konsolidasi semacam ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi panitia dalam mempersiapkan setiap tahapan Pilkel.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Gianyar atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan. Seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian kami agar penyelenggaraan Pilkel di Desa Kedisan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih melalui proses demokrasi yang berkualitas," ujar Suartawan.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan upaya pencegahan pada setiap tahapan Pilkel. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalkan sehingga Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, jujur, adil, dan berintegritas.