Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Temukan Anggota Polri Terdaftar sebagai Pemilih Baru

Bawaslu Gianyar Temukan Anggota Polri Terdaftar sebagai Pemilih Baru

Dalam upaya memastikan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melakukan uji petik di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Uji petik ini dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, menyasar data Pemilih Baru yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar.

Bawaslu Gianyar memandang bahwa data pemilih yang akurat adalah fondasi penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Tanpa data yang valid, integritas pemilu dapat dipertanyakan. Oleh karena itu, Bawaslu mengambil langkah proaktif dengan terjun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data.

Dari empat nama yang terdaftar sebagai Pemilih Baru di Desa Buruan, Bawaslu menemukan adanya satu nama yang seharusnya tidak terdaftar. Sosok tersebut ternyata adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan regulasi, anggota TNI/Polri aktif tidak memiliki hak pilih. Di sisi lain, tiga data lainnya memang benar merupakan Pemilih Baru.

Menanggapi temuan ini, Bawaslu Gianyar segera mengambil langkah cepat. Mereka akan segera mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Gianyar. Surat ini berfungsi sebagai catatan penting untuk perbaikan data pemilih agar lebih akurat dan valid. Langkah ini diharapkan dapat mencegah masalah serupa di masa depan, memastikan setiap suara terhitung dengan benar, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Bawaslu Gianyar juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak. Koordinasi yang intensif ini bertujuan untuk menjamin kualitas daftar pemilih yang akurat dan sah. Dengan soliditas dan sinergitas antar lembaga yang kuat, diharapkan proses pemilu di Gianyar dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.