*BAWASLU KABUPATEN GIANYAR LAKUKAN PENGAWASAN COKLIT TERBATAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN*
|
*BAWASLU KABUPATEN GIANYAR LAKUKAN PENGAWASAN COKLIT TERBATAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN*
Gianyar, 25 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai titik di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gianyar pada Selasa, 25 Juni 2025.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses Coklit Terbatas berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu PKPU 1 Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan untuk Pemilu mendatang benar benar valid, terkini dan akurat sebagaimana keadaan dilapangan, tentu hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya permasalahan yang menyangkut data Pemilih pada tahapan Pemilu mendatang.
Fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam kegiatan ini meliputi:
1. Memastikan keakuratan data masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, baik karena telah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, maupun alasan lainnya sesuai regulasi.
2. Verifikasi terhadap pemilih baru dan pemilih potensial, untuk memastikan kelengkapan identitas, status kependudukan, dan syarat sebagai pemilih.
3. Mengawasi kinerja petugas coktas dari KPU dalam melaksanakan tugas secara profesional, netral, dan sesuai prosedur.
4. Dokumentasi dan pelaporan dugaan ketidaksesuaian atau potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.