Bawaslu Kabupaten Gianyar Paparkan Progres Uji Petik PDPB dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali
|
Gianyar, 8 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Proses PDPB yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, pada Selasa, 8 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai bagian dari forum evaluasi dan konsolidasi pengawasan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam sesi pembahasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menyampaikan progres pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas di Gianyar. Reika menjelaskan bahwa uji petik ini merupakan langkah pengawasan aktif yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan kualitas data pemilih tetap valid dan mutakhir.
"Melalui kegiatan uji petik, kami secara langsung turun ke lapangan untuk mencermati keberadaan data pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data ganda. Hasil dari uji petik ini menjadi dasar bagi kami dalam menyusun rekomendasi perbaikan kepada KPU Kabupaten Gianyar," ujar Reika.
Selain memaparkan progres uji petik, rapat juga menjadi forum dialog antara Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai alat kerja pengawasan yang telah disiapkan dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Dalam hal ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani turut menanyakan perkembangan penggunaan alat kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sebelumnya telah diturunkan ke seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
Ketut Ariyani menekankan pentingnya optimalisasi alat kerja tersebut sebagai instrumen untuk menstandarkan metode pengawasan, mendokumentasikan temuan secara sistematis, serta memperkuat pelaporan hasil pengawasan PDPB di seluruh wilayah Bali