BAWASLU TEGASKAN PENYANDANG DISABILITAS MEMILIKI HAK DALAM PEMILU.
|
Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi kelompok penyandang disabilitas serta mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (13/8/2025) Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada penyandang Disabilitas bertempat di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat demokrasi dari penyandang disabilitas yang dimana mereka juga punya hak yang sama dalam setiap hajatan Pemilu maupun Pemilihan. Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak/Ibu, teman-teman yang tinggal di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud dan telah ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman semua. Meskipun dalam kondisi keterbatasan yang ada, semuanya telah mampu menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya. Saya yakin keterbatasan yang ada tidak akan menyurutkan semangat teman-teman untuk terus memajukan kualitas demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar” ucap Hartawan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dikarenakan dapat bertemu kembali dengan orang-orang hebat yang berada di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud. Dirinya berpesan agar terus menjaga semangat Nasionalisme guna bisa terus membantu Bawaslu sebagai Pengawas Partisipatif.
“Kami menyadari betul kekurangan yang kami miliki, besar harapan saya rekan-rekan semua dapat membantu kami meski dengan keterbatasan yang dimiliki. Saya yakin teman-teman semua akan bisa membantu kami guna menjadi Pengawas Partisipatif. Jangan patah semangat rekan-rekan semua memiliki hak yang sama dengan kami semua, oleh sebab itu jangan pernah patah semangat” tegasnya.
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Partisipasi penyandang disabilitas sebagai pengawas pemilu dapat membantu memastikan bahwa proses pemilu berjalan adil dan transparan serta memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Selain hal tersebut, Sosialisasi Pemilu kepada penyandang disabilitas sangat penting untuk memastikan hak pilih mereka terpenuhi dan mereka dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, serta untuk mewujudkan Pemilu maupun Pemilihan yang Luber dan Jurdil sesuai dengan asas dari Pemilu maupun Pemilihan itu sendiri.