Bukan Sekadar Data, Tapi Hak Warga: Bawaslu Rawat Demokrasi dari Desa Saba
|
Gianyar, 28 Oktober 2025 — Semangat Sumpah Pemuda menggema hingga ke pelosok Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Di tengah peringatan hari bersejarah itu, Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kabupaten Gianyar turun langsung ke lapangan guna melakukan Uji Petik dengan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III KPU Kabupaten Gianyar.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, memimpin langsung proses Uji Petik terhadap pemilih disabilitas di wilayah tersebut. Menurutnya, kegiatan uji petik merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat ketidaktepatan data.
“Hari ini kami memastikan bahwa warga disabilitas yang diverifikasi benar-benar sah sebagai pemilih dan telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini penting, karena setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi,” ujar Ketut Ariyani.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan uji petik ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun pemilu yang inklusif dan humanis, di mana tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses demokrasi.
Dalam kegiatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyoroti pentingnya ketersediaan TPS yang ramah bagi pemilih disabilitas. Menurutnya, keterlibatan mereka dalam pemilu bukan hanya soal terdaftar, tetapi juga soal kemudahan dan kenyamanan saat menggunakan hak pilihnya.
“Kita ingin memastikan bahwa teman-teman disabilitas tidak hanya punya hak untuk memilih, tapi juga punya kesempatan yang sama untuk menyalurkan suaranya dengan mudah. Karena itu, ke depan, pembangunan TPS harus memperhatikan aksesibilitas bagi mereka,” tegas Wirka.
Bawaslu Gianyar pun diminta untuk memetakan di TPS mana saja para pemilih disabilitas terdaftar. Data tersebut akan menjadi bahan penting untuk memberikan masukan kepada KPU Gianyar, agar TPS yang memiliki pemilih disabilitas dilengkapi fasilitas yang memadai, mulai dari akses jalan yang ramah kursi roda hingga bilik suara yang lebih mudah dijangkau.
Uji petik kali ini juga mengungkap temuan menarik. Berdasarkan data PDPB Triwulan III KPU Gianyar, terdapat seorang pemilih yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dianggap telah meninggal dunia. Namun, saat dilakukan pengecekan langsung di lapangan oleh Bawaslu Bali dan Gianyar, ternyata pemilih tersebut masih hidup dan masih bisa berinteraksi dengan baik, meskipun usianya sudah lanjut.
Menanggapi temuan ini, Ketut Ariyani menegaskan bahwa hal tersebut harus segera ditindaklanjuti.
“Kami meminta Bawaslu Gianyar segera menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Gianyar agar data pemilih ini dikembalikan ke status Memenuhi Syarat (MS). Hal seperti ini penting untuk menjamin keakuratan data dan mencegah warga kehilangan hak pilihnya,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut, I Wayan Wirka mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan uji petik.
“Walau uji petik ini bersifat sampling, kita harus memastikan tidak ada data yang terlewat. Dari kegiatan ini, kita bisa memetakan potensi masalah dalam data pemilih berkelanjutan sehingga dapat ditangani sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan uji petik di Gianyar ini menjadi simbol nyata komitmen Bawaslu dan jajarannya untuk terus mengawal kualitas demokrasi di Pulau Dewata. Pelaksanaan yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pun semakin memperkuat maknanya: semangat persatuan dan tanggung jawab generasi penerus bangsa untuk menjaga keadilan pemilu bagi seluruh rakyat.