Lompat ke isi utama

Berita

Cetak Pemilih Cerdas, Bawaslu Gianyar Sosialisasikan Hak Konstitusional kepada Pelajar

Cetak Pemilih Cerdas, Bawaslu Gianyar Sosialisasikan Hak Konstitusional kepada Pelajar

Gianyar – Menanamkan kesadaran demokrasi sejak usia sekolah menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kualitas pemilih pada masa depan. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bawaslu Kabupaten Gianyar memberikan pendidikan politik kepada para siswa SMA Negeri 2 Gianyar melalui kegiatan sosialisasi kepemiluan yang digelar pada Senin (13/7/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara. Oleh karena itu, generasi muda perlu memahami hak tersebut sejak dini agar mampu berpartisipasi secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

"Hak untuk memilih dan dipilih merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Ketika nanti adik-adik telah memenuhi syarat sebagai pemilih, gunakanlah hak tersebut dengan penuh tanggung jawab karena satu suara memiliki arti penting dalam menentukan arah demokrasi dan masa depan bangsa," ujar Sutirta.

Kegiatan yang bertepatan dengan pelaksanaan MPLS tersebut dinilai menjadi momentum yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar, khususnya mereka yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun, sehingga dapat mengenal proses demokrasi sejak dini.

Dalam paparannya, Sutirta menjelaskan pengertian pemilih pemula, yakni warga negara Indonesia yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya karena telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga memaparkan syarat-syarat menjadi pemilih, di antaranya telah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah atau pernah menikah, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta terdaftar dalam daftar pemilih.

Selain memberikan pemahaman mengenai hak memilih, Bawaslu juga mengajak para siswa untuk mengenali pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Menurut Sutirta, keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar, memiliki peran penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

"Demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh masyarakat. Generasi muda memiliki peran besar sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi, menolak politik uang, melawan hoaks, serta berani menjaga integritas proses pemilu," tegasnya.

Ia juga mengajak para siswa untuk mulai membangun budaya berpikir kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan isu politik dan kepemiluan di media sosial. Menurutnya, kemampuan menyaring informasi menjadi bekal penting bagi pemilih pemula agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun informasi yang menyesatkan.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap para pelajar tidak hanya memahami prosedur dan syarat menjadi pemilih, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang memiliki kesadaran demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, serta siap berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.