Dari Logistik hingga TPS Inklusif, Bawaslu Gianyar Kawal Persiapan Pilkel Buahan
|
GIANYAR — Ketepatan logistik menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak Tahun 2026. Setiap logistik yang diterima dan akan digunakan harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan, baik dari sisi jumlah maupun peruntukannya.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Jumat (18/9/2026).
Menurut Hartawan, pengelolaan logistik tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ketepatan sejak proses penerimaan hingga pendistribusian menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkel berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Setiap logistik yang diterima harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan. Panitia perlu melakukan pengecekan secara teliti, baik jumlah maupun jenisnya, sehingga tidak ada kekurangan ataupun kelebihan yang dapat mengganggu proses pemungutan suara,” tegas Hartawan.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Desa (Perbekel) Desa Buahan, I Nyoman Samayasa, bersama Ketua Panitia Pilkel Desa Buahan, I Ketut Tangkas Wiraguna, beserta jajaran anggota panitia.
Selain menyoroti aspek logistik, Bawaslu Gianyar juga mengingatkan panitia untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas selama seluruh tahapan Pilkel berlangsung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, mengimbau panitia agar tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga memastikan seluruh jajaran yang terlibat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Integritas dan profesionalitas harus menjadi pegangan panitia. Kami juga mengingatkan agar panitia terus memberikan pemahaman kepada KPPS untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon mana pun,” ujar Sutirta.
Menurutnya, netralitas penyelenggara di tingkat TPS menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkel. Karena itu, setiap potensi keberpihakan harus dicegah sejak dini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, turut memberikan perhatian terhadap kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengingatkan agar TPS yang nantinya dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga memperhatikan akses dan kenyamanan seluruh masyarakat.
“TPS harus ramah bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada warga yang memiliki keterbatasan, lanjut usia, maupun kelompok yang membutuhkan perhatian khusus mengalami kesulitan ketika menggunakan hak pilihnya,” kata Reika.
Ia menekankan bahwa prinsip aksesibilitas perlu menjadi perhatian sejak tahap persiapan, sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat berlangsung secara tertib, nyaman, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pilkel Desa Buahan, I Ketut Tangkas Wiraguna, menyambut baik pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang dilakukan Bawaslu Gianyar. Ia menyebutkan bahwa panitia saat ini telah melakukan pengemasan terhadap logistik yang diterima sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkel.
“Logistik yang sudah kami terima saat ini sedang kami kemas dan persiapkan sesuai kebutuhan. Masukan dari Bawaslu tentu menjadi bahan bagi kami untuk memastikan seluruh persiapan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Tangkas.
Ia berharap koordinasi dan kolaborasi antara panitia, pemerintah desa, dan Bawaslu Gianyar dapat terus terjalin hingga seluruh tahapan Pilkel selesai.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi seperti ini terus berlanjut. Dengan komunikasi yang baik, kami bersama-sama ingin mewujudkan Pilkel yang bermartabat, berintegritas, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Konsolidasi Demokrasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Gianyar untuk memperkuat pencegahan sekaligus memastikan setiap tahapan Pilkel Serentak Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga melalui koordinasi dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu kualitas proses demokrasi di tingkat desa.