Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Akurat, Hak Pilih Terjaga Bawaslu Gianyar Gelar Evaluasi PDPB

Data Pemilih Akurat, Hak Pilih Terjaga Bawaslu Gianyar Gelar Evaluasi PDPB

Gianyar - Akurasi data pemilih menjadi salah satu pilar utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara sekaligus mewujudkan pemilu yang berintegritas. Berangkat dari komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, Senin (13/7/2026), sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi hasil pengawasan sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam forum evaluasi. Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi cerminan kuatnya komitmen bersama dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

"Kami mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang telah memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Gianyar. Forum ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan agar pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan semakin efektif. Data pemilih yang valid merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas," ujar Hartawan.

Rapat evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk menelaah berbagai capaian pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Semester I Tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Melalui evaluasi yang komprehensif, Bawaslu Gianyar berharap dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih adaptif terhadap dinamika kependudukan yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, memaparkan hasil pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan. Paparan tersebut mencakup berbagai langkah pengawasan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga tindak lanjut terhadap hasil pencermatan data pemilih.

Selain menyampaikan capaian pengawasan, Reika juga menguraikan sejumlah kendala yang masih ditemui selama proses pengawasan berlangsung, di antaranya dinamika perubahan data kependudukan, mobilitas penduduk, serta perlunya optimalisasi pertukaran data antarinstansi agar pembaruan data pemilih dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

"Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang tidak pernah berhenti. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif serta komitmen bersama dari seluruh pihak agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, potensi data pemilih yang tidak akurat dapat diminimalkan sejak dini," jelas Reika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, yang memberikan arahan mengenai berbagai dinamika dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Bali. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan karena data kependudukan bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan.

Menurutnya, keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas sektor agar setiap perubahan status kependudukan dapat segera terakomodasi dalam data pemilih.

"PDPB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Ketika data pemilih diperbarui secara berkelanjutan, kita sedang memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak akurat. Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas daftar pemilih," tegas Ariyani.

Ia juga menjelaskan adanya program kolaboratif yang melibatkan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, dan Polri untuk memberikan layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi personel TNI dan Polri yang memasuki masa purnatugas. Program tersebut bertujuan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan sehingga para purnawirawan dapat segera tercatat sebagai penduduk sipil dan memperoleh hak-hak administratifnya, termasuk hak untuk terdaftar sebagai pemilih pada pemilu maupun pemilihan berikutnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui koordinasi yang intensif, pengawasan yang profesional, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu prasyarat utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.