Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Akurat, Pemilu Bermartabat! Bawaslu Gianyar Uji Petik di Sukawati.

Data Pemilih Akurat, Pemilu Bermartabat! Bawaslu Gianyar Uji Petik di Sukawati.

Gianyar, 21 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melaksanakan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar.

Kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Selasa (21/10) ini berlokasi di Desa Sukawati, dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta. Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu memfokuskan pengawasannya pada kategori data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai pemilih.

“Kegiatan uji petik ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu benar-benar valid dan mutakhir,” ujar I Wayan Gede Sutirta.

Ia menambahkan bahwa keakuratan data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual masyarakat.

Selain itu, Bawaslu Gianyar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih. Menurut Sutirta, partisipasi publik memiliki peran penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya data yang tidak sesuai, seperti pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili. Dengan partisipasi bersama, kita dapat menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Gianyar,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Diharapkan hasil dari uji petik ini dapat menjadi masukan penting bagi KPU dalam penyempurnaan daftar pemilih pada triwulan berikutnya.