Demokrasi Butuh Partisipasi, Bawaslu Gianyar Libatkan Pelajar Untuk Jaga Demokrasi
|
Gianyar - "Demokrasi tidak bisa dijaga oleh Bawaslu sendiri." Kalimat tersebut menjadi penegasan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Tegallalang, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini. Melalui forum edukasi tersebut, para pelajar diajak memahami bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, serta berintegritas tidak hanya bergantung pada penyelenggara, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Reika menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya untuk mengawasi seluruh proses pemilu. Karena itu, kami membutuhkan dukungan masyarakat. Pengawasan partisipatif adalah ruang bagi setiap warga negara untuk ikut menjaga demokrasi dengan cara melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau potensi pelanggaran di sekitarnya," ujar Reika.
Menurutnya, pelajar memiliki posisi yang sangat strategis sebagai calon pemilih dan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi perlu diberikan sejak di bangku sekolah agar tumbuh kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Demokrasi bukan hanya tentang memberikan suara pada hari pemungutan suara. Demokrasi juga tentang kepedulian, kejujuran, keberanian menyampaikan kebenaran, dan kesediaan ikut mengawasi agar setiap proses berjalan sesuai aturan. Nilai-nilai inilah yang ingin kami tanamkan kepada adik-adik sejak sekarang," jelasnya.
Selain memperkenalkan peran dan tugas Bawaslu, Reika juga mengajak para siswa untuk menjadi agen penyebar informasi positif mengenai pentingnya demokrasi di lingkungan keluarga maupun pergaulan mereka.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan generasi muda akan menjadi modal penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
"Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, adik-adik tidak hanya memahami apa itu Bawaslu, tetapi juga memiliki keberanian untuk peduli. Ketika suatu saat menjadi pemilih, kalian sudah siap menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus ikut menjaga proses demokrasi agar tetap bersih dan berintegritas," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Reika turut mengingatkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi para pelajar yang akan memasuki usia 17 tahun. Ia mengimbau seluruh siswa yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Menurutnya, kepemilikan KTP-el merupakan salah satu syarat penting agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
"Jangan menunda melakukan perekaman KTP elektronik. Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Dengan memiliki KTP-el sejak dini, adik-adik akan lebih siap ketika nanti masuk dalam daftar pemilih dan dapat berpartisipasi menggunakan hak pilih," ungkap Reika.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta MPLS. Para siswa aktif mengikuti materi yang disampaikan, berdiskusi mengenai demokrasi, serta memahami pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga memiliki kepedulian untuk ikut mengawal proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Dengan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas diharapkan dapat terus terwujud.