E-Katalog Versi 6, Mempermudah Pengadaan Barang dan Jasa, Benarkah ?
|
Gianyar – 16 Juli 2024
Tepat hari ini Rabu 16 Juli 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Kabupaten Gianyar mengikuti Sosialisasi E_Katalog Versi 6 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui media daring.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Arif Budiman selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bawaslu RI. Dalam pembukaannya, dirinya mengapresiasi terhadap seluruh peserta yang bisa bergabung dalam Sosialisasi melalui media daring ini. Dirinya juga menyampaikan agar seluruh hadirin yang telah mengikuti Sosislisasi ini dapat menyerap sebanyak mungkin ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber.
Dalam kesempatan ini, Ari Sulindra selaku narasumber dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan mengenalkan kembali apa itu E-Katalog Versi 6. Dirinya menegaskan E-Katalog ini akan mempermudah dalam dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan pada Kementrian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah.
Selain hal tersebut, dirinya juga mengenalkan terkait sistem INAPROC yang merupakan suatu ekosistem digital yang mengintegrasikan berbagai sitem pengadaan agar menjadi satu layanan yang terpusat dan menyeluruh. “Dengan memanfaatkan potensi teknologi yang berkembang pesat, INAPROC diwujudkan dengan pendekatan user centric untuk menciptakan pengalaman pengguna lebih naik” ujarnya.
Pada materi yang disampaikan, dirinya juga menegaskan terkait perbedaan E-Katalog Versi 6 dengan E-Katalog Versi sebelumnya. “Salah satu pembaruan yang ada di E-Katalog Versi 6 ini adalah yang dapat berbelanja pada E-Katalog Versi 6 adalah 3 pihak, yaitu PPK, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan” tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi pada hari ini diikuti sebanyak 507 peserta yang berasal dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Republik Indonesia. Sosialisasi ini memberikan banyak gambaran terkait mudahnya pengadaan barang/jasa dengan memaksimalkan teknologi yang semakin maju.