Generasi Muda Diajak Jadi Pengawas Partisipatif, Bawaslu Gianyar: Demokrasi Butuh Kepedulian Bersama
|
GIANYAR — Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak hanya sebagai pemilih pada saat pemilu, generasi muda juga dapat mengambil bagian sebagai pengawas partisipatif untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat memberikan sosialisasi kepada 74 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gianyar, Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Gianyar tersebut diikuti peserta dengan penuh antusias.
Di hadapan para calon Paskibraka yang merupakan representasi generasi muda Kabupaten Gianyar, Reika mengajak peserta untuk tidak menjadi generasi yang hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Menurutnya, demokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk anak muda.
“Kami di Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi generasi muda untuk bersama-sama mengawal demokrasi. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Reika.
Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif menjadi semakin penting mengingat Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sementara wilayah yang harus diawasi cukup luas.
“Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Dengan keterbatasan SDM dan luasnya wilayah yang harus diawasi, dukungan masyarakat menjadi sangat penting. Mata dan telinga masyarakat di setiap lingkungan adalah bagian dari kekuatan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Menurut Reika, pengawasan partisipatif tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk tindakan besar. Kepedulian terhadap demokrasi justru dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia pun mendorong para calon Paskibraka untuk mulai membangun kepedulian tersebut dari diri sendiri, salah satunya dengan memastikan tertib administrasi kependudukan ketika telah memasuki usia 17 tahun.
“Ketika sudah berusia 17 tahun, jangan lupa segera melakukan perekaman KTP elektronik. Ini memang terlihat sederhana, tetapi merupakan salah satu bentuk kesadaran kita sebagai warga negara untuk tertib administrasi sekaligus mempersiapkan diri menjadi pemilih yang bertanggung jawab,” katanya.
Reika menambahkan, generasi muda merupakan kelompok yang memiliki energi, kreativitas, serta kemampuan untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekitarnya. Karena itu, menurutnya, anak muda perlu memiliki keberanian untuk bersikap kritis sekaligus bertanggung jawab terhadap berbagai informasi yang mereka terima.
“Jadilah generasi yang tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi. Cek kebenarannya, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas, dan berani menyampaikan apabila menemukan sesuatu yang berpotensi mengganggu proses demokrasi,” pesannya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Para calon Paskibraka tidak hanya menyimak materi yang disampaikan, tetapi juga aktif menyampaikan pandangan, pendapat, serta pertanyaan terkait demokrasi dan pengawasan pemilu.
Interaksi tersebut menunjukkan bahwa isu demokrasi bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan generasi muda. Justru, ruang dialog seperti ini menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga demokrasi.
Bagi Bawaslu Gianyar, keterlibatan generasi muda diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Semangat pengawasan partisipatif diharapkan dapat tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
“Kami berharap adik-adik semua tidak hanya menjadi generasi penerus bangsa, tetapi juga menjadi generasi yang peduli dan berani menjaga demokrasi. Demokrasi yang baik tidak lahir hanya karena ada lembaga pengawas, tetapi karena ada masyarakat yang mau peduli dan ikut mengawasi,” pungkas Reika.
Melalui keterlibatan generasi muda, Bawaslu Gianyar optimistis semangat pengawasan partisipatif dapat terus diperkuat. Sebab, menjaga demokrasi bukan hanya tentang mengawasi pemilu, tetapi juga tentang membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam memastikan demokrasi tetap berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.