Hadiri Giat Pemutakhiran Data Parpol, Hartawan Tekankan Pentingnya Pembaharuan Data Partai Politik.
|
Gianyar – 17 Juli 2025
Menindaklanjuti Surat KPU Kabupaten Gianyar Nomor: 412/PL.01.4-Und/5104/2/2025, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan akurasi dan keterbaruan data Partai Politik di Kabupaten Gianyar.
Giat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura yang menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta yang telah hadir dalam agenda rapat pada hari ini. Dirinya menyampaikan Pemutakhiran Data Partai politik yang dimaksud adalah berupa penambahan, perbaikan dan penghapusan data di setiap tingkatan parpol berdasarkan kewenangan yang diatur oleh parpol tingkat pusat. “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dilakukan melalui Sipol merupakan kegiatan penting sebagai upaya mitigasi penataan administrasi atas situasi perubahan kepengurusan Parpol pada setiap tingkatan yang dinamis dan teknologi digitalisasi Sipol mempermudah proses tersebut” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, I Wayan Hartawan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar memberikan masukan agar masing-masing partai politik perlu menyiapkan administrasi mengenai kebaharuan data yang dimilikinya karena setidaknya menjelang Pemilu 2029 nantinya akan ada perubahan regulasi. Hartawan menyampaikan ada 3 hal penting yang perlu diperhatikan yaitu, pertama tentang kepengurusan. Setelah adanya muktamar ataupun kongres sesuai dengan istilah di masing-masing partai politik, hendaknya pengurus yang tersusun baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesegera mungkin untuk di update atau diperbaharui. Kedua berkenaan dengan kesekretariatan. Sosialisasi itu penting untuk diketahui oleh masyarakat sehingga mendapatkan dukungan dari masyarakat, setidaknya kesekretariatan partai politik bersifat permanen dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketiga terkait dengan keanggotaan. Syarat ini sangat penting untuk dapat lolosnya sebagai peserta Pemilu Tahun 2029, sehingga dibutuhkan anggota partai politik yang betul-betul valid dan akurat dan tidak ada sangkalan atau bantahan dari masyarakat yang dimana pada saat diverifikasi, masyarakat tidak menyatakan sebagai anggota partai politik dan atau menyatakan menjadi anggota partai politik tertentu. Seperti pengalaman kami pada Pemilu kemarin, kami banyak mendapat aduan dari masyarakat yang menyatakan dirinya bukan merupakan anggota partai politik tertentu. “Menjelang Pemilu tahun 2029 tersebut, rasanya cukup waktu untuk menata kesekretariatan, kepengurusan maupun keanggotaannya. Selain hal tersebut keberatan dari masyarakat yang namanya tercantum dalam keanggotaan juga perlu diperhatikan dikarenakan banyak masyarakat yang mengadu namanya tercantum dalam keanggotaan Partai Politik tertentu namun yang bersangkutan merasa dirinya tidak tergabung” tegasnya.
Pada akhir acara, beberapa perwakilan dari Partai Politik menyampaikan apresiasinya terhadap Penyelenggara Pemilu serta menyampaikan akan berusaha semaksimal mungkin guna memaksimalkan data baik kepengurusan maupun keanggotaannya. Rapat pada hari ini selain dihadiri Partai Politik serta Bawaslu, juga turut hadir dari perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku Lembaga yang berperan dalam pendidikan politik, fasilitasi dialog, dan pembinaan organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan Pemilu maupun Pemilihan yang damai dan berkualitas.