Hasil Identifikasi TPS Rawan Pada Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Gianyar
|
Sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis adalah memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu dalam bentuk pencegahan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi suara pada Pemilu tahun 2024 sebagaimana ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a, Pasal 98 ayat (1) huruf a, Pasal 102 ayat (1) huruf a Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang pada pokoknya menyebutkan bahwa dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu.
Pelaksanaan pencegahan dalam bentuk pemetaan dan identifikasi potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS menjadi hal yang krusial. Pada sisi lain kompleksitas penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan secara serentak dengan mekanisme sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum memberikan tantangan bagi pengawas pemilu untuk segera memetakan potensi pelanggaran sehingga dapat melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu yang demokratis.
TPS rawan adalah TPS yang di dalamnya terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Tujuan Bawaslu melakukan pemetaan TPS rawan adalah sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 serta dijadikan sebagai focus pengawasan oleh Bawaslu dan jajaran dalam mengawal proses Pemungutan dan Penghitungan Suara tersebut. Dalam menentukan kerawanan sebuah TPS disusun menggunakan 7 Variabel dan 22 indikator.
TPS Rawan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Gianyar disusun menggunakan 7 Variabel dan 22 indikator tersebut Variabel se-Kabupaten Gianyar Sebagai Berikut >>