Humas Adalah Wajah Lembaga, Bawaslu Bali Dorong Publikasi Makin Berkualitas
|
Badung – Humas bukan sekadar bagian yang bertugas menyampaikan informasi, tetapi menjadi wajah lembaga yang pertama kali dilihat dan dinilai oleh publik. Karena itu, kualitas komunikasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, saat membuka Rapat Kehumasan Bawaslu Provinsi Bali dan Pemantauan Publikasi serta Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (8/10/2026).
“Humas merupakan wajah lembaga. Apa yang kita sampaikan kepada publik akan menjadi gambaran bagaimana lembaga hadir, bekerja, dan berkomunikasi dengan masyarakat,” tegas Wirka.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut jajaran kehumasan untuk mampu beradaptasi. Informasi kelembagaan tidak cukup hanya disampaikan secara rutin, tetapi harus dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami, menarik, serta tetap berpegang pada prinsip akurasi dan kredibilitas.
“Jangan sampai informasi yang sebenarnya penting justru tidak sampai kepada masyarakat karena cara penyajiannya kurang menarik. Kita harus mampu menerjemahkan kerja-kerja pengawasan menjadi informasi yang dekat dengan kebutuhan publik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) beserta staf dari sembilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Dari Bawaslu Kabupaten Gianyar, kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Ni Luh Putu Reika Chrisyanti.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kuantitas dan kualitas dalam publikasi kelembagaan.
Menurutnya, banyaknya berita maupun konten yang diproduksi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan kehumasan. Setiap informasi yang dipublikasikan harus memiliki nilai, mampu menjelaskan kerja lembaga, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Publikasi jangan hanya mengejar banyaknya konten. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap informasi yang kita sajikan memiliki kualitas, pesan yang jelas, dan mampu menarik perhatian masyarakat,” kata Ariyani.
Ia mendorong jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengolah informasi. Mulai dari menemukan sudut pandang pemberitaan, menyusun narasi, memilih visual, hingga menentukan cara penyampaian yang sesuai dengan karakter masyarakat saat ini.
“Terus asah kemampuan. Jangan berhenti pada pola-pola lama. Kita harus belajar bagaimana membuat informasi pengawasan menjadi lebih menarik tanpa mengurangi substansi dan integritas lembaga,” imbuhnya.
Rapat kehumasan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan bagi jajaran Bawaslu se-Bali dalam mengelola komunikasi publik. Pemantauan terhadap publikasi dan pemberitaan dilakukan untuk memastikan kerja-kerja pengawasan tidak hanya terlaksana di lapangan, tetapi juga mampu diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Sebab, di tengah derasnya arus informasi, kerja pengawasan yang tidak dikomunikasikan dengan baik berisiko kehilangan ruang di mata publik. Karena itu, humas dituntut tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan kerja lembaga dengan kebutuhan informasi masyarakat.