Kolaborasi Jadi Kunci, Bawaslu Gianyar Kawal Pilkades Berintegritas
|
Gianyar - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Gianyar mengintensifkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Suwat, Kecamatan Gianyar, Kamis (2/7/2026).
Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar diterima langsung oleh Perbekel Desa Suwat, Ngakan Made Astawa, Ketua Panitia Pilkades Wayan Gede Ari Putra, Sekretaris Panitia Gede Budi Hartawan, beserta jajaran panitia Pilkades Desa Suwat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
"Pemilihan kepala desa merupakan fondasi demokrasi di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran serta keadilan," ujar Sutirta.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran dapat diminimalisasi apabila komunikasi antarpemangku kepentingan terus dibangun sejak dini.
"Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Ketika semua pihak memahami aturan dan berkomitmen menjalankannya, maka potensi konflik maupun pelanggaran dapat ditekan sehingga Pilkades dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menekankan pentingnya menjaga kebebasan memilih sebagai salah satu hak dasar warga negara yang harus dihormati dalam setiap proses demokrasi.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dan harus digunakan secara bebas tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
"Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga. Jangan sampai ada intervensi, tekanan, ataupun iming-iming tertentu yang memengaruhi pilihan masyarakat. Pilkades harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara bebas berdasarkan hati nurani dan pertimbangan yang objektif," jelas Reika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas desa selama tahapan Pilkades berlangsung.
"Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, dan menjadikan Pilkades sebagai sarana memperkuat persatuan, bukan sebaliknya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Perbekel Desa Suwat, Ngakan Made Astawa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam menghadirkan edukasi demokrasi secara langsung kepada pemerintah desa dan penyelenggara Pilkades.
Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya penyelenggaraan Pilkades yang berlandaskan aturan serta mengedepankan integritas seluruh pihak yang terlibat.
"Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi demokrasi ini. Edukasi seperti ini sangat penting agar seluruh unsur di desa memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan Pilkades yang bersih dan berkualitas. Pemerintah Desa Suwat berkomitmen mendukung seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Astawa.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, panitia Pilkades, Bawaslu, serta seluruh masyarakat dapat terus terjalin sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Desa Suwat berlangsung aman, damai, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat legitimasi dari masyarakat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, penguatan kapasitas, dan pembangunan budaya demokrasi yang sehat.
Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.