Lompat ke isi utama

Berita

KPU Gianyar Gelar Rakor PDPB Triwulan IV, Bawaslu Tegaskan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Gianyar Gelar Rakor PDPB Triwulan IV, Bawaslu Tegaskan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan.

Gianyar, 22 Oktober – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor Camat Blahbatuh, pada Rabu (22/10). Rakor ini menjadi forum penting untuk memaparkan perkembangan dan hasil PDPB hingga Triwulan III, serta membahas dinamika terkini jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta. Kehadiran Bawaslu menegaskan komitmen pengawasan terhadap validitas dan akurasi data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu/Pemilihan mendatang.

Dalam paparannya, KPU Kabupaten Gianyar merinci data terkini, termasuk penambahan, pengurangan, dan perubahan status pemilih yang telah diolah sepanjang tahun. Data ini menjadi acuan untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memiliki hak suara terdaftar dengan benar.

Menanggapi pemaparan KPU, I Wayan Gede Sutirta kemudian menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah diambil Bawaslu dalam rangka memastikan integritas data. Ia menekankan pentingnya pengawasan, terutama melalui mekanisme uji petik.

"Kami dari Bawaslu telah melaksanakan langkah-langkah konkret dalam pengawasan uji petik data pemilih," ujar I Wayan Gede Sutirta. 

"Pengawasan ini melibatkan verifikasi langsung di lapangan untuk mencocokkan data yang disajikan KPU dengan fakta di masyarakat. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir potensi data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau warga yang seharusnya terdaftar namun terlewat” tambahnya.

Rakor PDPB Triwulan IV ini diharapkan dapat semakin memperkuat akurasi data pemilih di Gianyar, sebagai fondasi penting menuju pelaksanaan tahapan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan adil.