Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Melaksanakan Apel Siaga, Seluruh Jajaran Bawaslu Gianyar Laksanakan Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serentak se-Kabupaten Gianyar

Pasca Melaksanakan Apel Siaga, Seluruh Jajaran Bawaslu  Gianyar Laksanakan Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serentak se-Kabupaten Gianyar

Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan melekat terhadap penurunan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye dihari pertama masa tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Minggu, (24/11)

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyebutkan pelaksanaan penertiban ini tidak hanya dilakukan di pusat kota di Kabupaten Gianyar saja, namun juga dilakukan di wilayah Desa dan kecamatan se-Kabupaten Gianyar.

Hartawan melanjutkan Penertiban APK ini dilaksanakan serentak se-Kabupaten Gianyar berdasarkan PKPU yang mengharuskan seluruh Metode Kampanye termasuk  APK didalamnya sudah tidak boleh dilakukan lagi pada tahapan masa tenang.

 

“Jadi penertiban dan penurunan APK secara serentak se-Kabupaten Gianyar ini dilakukan sesuai aturan dalam PKPU dimana disebutkan bahwa pada tahapan masa tenang ini, segala bentuk atau Metode Kampanye sudah tidak boleh dilakukan lagi, salah satunya adalah pemasangan APK dan Atribut kampanye lainnya yang berhubungan dengan Pasangan Calon Kepala Daerah,” ungkapnya

 

Disampaikan juga bahwa proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar sampai ditingkat Desa, pasca dilaksanakannya Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“jadi  Bawaslu Gianyar bersama jajaran sampai ditingkat Desa serentak melakukan pengawasan setelah melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024,” terang Hartawan.

 

Diharapakan pelaksanaan penertiban ini dapat dilakukan secara maksimal sehingga sebelum hari pemungutan dan Penghitungan suara tanggal 27 November, Kabupaten Gianyar sudah bersih dari segala jenis Alat Peraga Kampanye, sehingga tidak lagi ada hal-hal yang menjadi permasalahan kedepannya.

 

Sebagai penutup, Hartawan mengimbau masyarakat Kabupaten Gianyar untuk dapat melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Gianyar apabila menemukan kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilihan seperti money politik atau aktivitas kerumunan dan keramaian yang disinyalir sebagai kampanye yang masih dilakukan pada masa tenang ini

Foto, Editor dan Penulis : Gusde Legawa