PASTIKAN DATA PEMILIH YANG AKURAT, BAWASLU KABUPATEN GIANYAR TURUN LANGSUNG MENYAMBANGI MASYARAKAT.
|
Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Gianyar kembali turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan uji petik terkait data PDPB yang telah di Plenokan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan Uji Petik dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025 dengan menyasar warga di Desa Siangan serta Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar yang datanya berstatus TMS (meninggal dunia) serta Pindah Keluar.
Kehadiran Bawaslu Gianyar dalam kegiatan ini bertujuan guna memastikan data-data yang telah di Plenokan tersebut memang valid. Dirinya meyakini data pemilih yang valid dan akurat akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Selain melakukan Uji Petik langsung ke lapangan, Bawaslu Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memastikan keakuratan data diri serta keluarganya.
Bawaslu akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menjamin kualitas daftar pemilih yang akurat dan sah. Koordinasi yang intens akan meningkatkan soliditas dan sinergisitas antar Lembaga.
Kegiatan Uji Petik pada hari ini juga bertujuan guna memastikan data yang telah di Plenonakan oleh KPU Kabupaten Gianyar khusunya data yang TMS (meninggal dunia) serta Pindah Keluar dapat dibuktikan dengan dokumen atau bukti pendukung berupa akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dari hasil Uji Petik yang telah dilaksanakan kepada beberapa warga yang telah dinyatakan TMS (meninggal dunia), 5 nama yang memang telah dinyatakan meninggal oleh keluarganya, namun belum memiliki akta kematian. Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Gianyar menyarankan agar pihak keluarga segera mengurus akta kematian. Hal tersebut bukan semata-mata terkait dengan adanya kepentingan atau keperluan dari pihak keluarga saja, akan tetapi data ini penting untuk proses akurasi data pemilih pada Pemilu atau Pemilihan yang akan datang dan juga terkait dengan program sosial dari pemerintah.