Perkuat Sinergi Kelembagaan, Ketua Bawaslu Gianyar Hadiri Pelantikan 26 Perbekel
|
GIANYAR – Integritas kepemimpinan di tingkat desa menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis. Semangat tersebut mengiringi kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dalam acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Perbekel Serentak Tahun 2026 untuk periode 2026–2034, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Sabtu (24/10/2026).
Sebanyak 26 Perbekel resmi dilantik oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, untuk mengemban amanah kepemimpinan desa selama delapan tahun ke depan. Pelantikan ini menjadi momentum penting, tidak hanya bagi para Perbekel yang memulai masa pengabdiannya, tetapi juga bagi upaya mewujudkan pemerintahan desa yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam agenda tersebut mencerminkan partisipasi kelembagaan dalam dinamika pemerintahan daerah sekaligus menjadi bagian dari perhatian terhadap nilai-nilai demokrasi yang perlu terus dirawat, termasuk di tingkat desa.
Desa memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain menjadi ruang terdekat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, desa juga menjadi lingkungan penting dalam menumbuhkan kesadaran akan partisipasi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap pilihan masyarakat.
Karena itu, integritas kepemimpinan menjadi nilai yang relevan untuk terus diperkuat, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kehidupan demokrasi masyarakat. Kepemimpinan yang berlandaskan aturan dan mengutamakan kepentingan publik dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat.
Bagi Bawaslu, penguatan demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilihan. Kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban politik, partisipasi yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang berkelanjutan.
Dengan dimulainya masa jabatan 26 Perbekel periode 2026–2034, harapannya pemerintahan desa di Kabupaten Gianyar semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, menjalankan amanah secara bertanggung jawab, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.