Pilkel Bukan Sekadar Memilih, Bawaslu Gianyar Perkuat Pencegahan Demi Demokrasi Berintegritas
|
Gianyar – Komitmen membangun demokrasi yang bermartabat, jujur, dan berintegritas terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Gianyar melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Rabu (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dini menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkel Desa Kenderan, A.A. Gede Putra, beserta jajaran panitia penyelenggara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menegaskan bahwa pencegahan merupakan fondasi utama dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas.
"Demokrasi yang bermartabat tidak hanya diukur dari hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana seluruh tahapan dijalankan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan. Karena itu, Bawaslu hadir bukan semata untuk melakukan pengawasan ketika terjadi pelanggaran, melainkan memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal," tegas Hartawan.
Ia menambahkan bahwa Pilkades merupakan miniatur dari penyelenggaraan pemilu. Meskipun dilaksanakan dalam lingkup desa, berbagai potensi kerawanan tetap dapat muncul apabila tidak diantisipasi secara bersama-sama.
"Kami mengajak seluruh penyelenggara, pemerintah desa, peserta, maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkel. Semakin kuat upaya pencegahan yang dilakukan, semakin besar peluang menghadirkan pemilihan yang aman, damai, dan dipercaya masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkel Desa Kenderan, A.A. Gede Putra, menyambut baik pelaksanaan konsolidasi demokrasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting bagi panitia penyelenggara dalam menghadapi setiap tahapan Pilkel.
"Tahapan Pilkel memiliki rentang waktu yang relatif singkat dibandingkan pemilu. Akibatnya, setiap proses harus dilaksanakan dengan lebih cepat dan padat, sehingga berpotensi menimbulkan kendala apabila tidak dipersiapkan secara matang. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak masukan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, mengingatkan bahwa berbagai bentuk kerawanan yang selama ini ditemukan dalam penyelenggaraan pemilu juga sangat mungkin terjadi dalam Pilkades apabila seluruh pihak lengah.
"Jangan menganggap Pilkel sebagai agenda yang sederhana. Potensi pelanggaran administratif, sengketa, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga praktik-praktik yang mencederai demokrasi tetap dapat terjadi. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi yang berintegritas," jelas Reika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
"Pengawasan bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting untuk bersama-sama menjaga agar Pilkel berlangsung jujur, adil, dan demokratis," tambahnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menekankan pentingnya kesiapan teknis panitia penyelenggara sebelum hari pemungutan suara.
"Kami mendorong agar panitia melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara sebelum hari H. Simulasi menjadi sarana untuk memastikan seluruh petugas memahami prosedur kerja, tata cara pencoblosan, hingga mekanisme penghitungan suara sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan persiapan yang baik, potensi kesalahan teknis dapat diminimalkan sehingga proses pemungutan suara berlangsung tertib, lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta," ujar Sutirta.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap seluruh penyelenggara Pilkel, pemerintah desa, dan masyarakat memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas setiap tahapan pemilihan. Pencegahan yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu mewujudkan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 yang demokratis, berkualitas, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.