Rakor Program Kerja Penanganan Pelanggaran 2026: Bawaslu Gianyar Tegaskan Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
|
Gianyar — Mengawali tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Bali terus memperkuat konsolidasi internal guna memastikan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu tetap terjaga. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (9/1/2026).
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, bersama staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan arah program kerja, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam menghadapi dinamika politik dan tantangan pengawasan sepanjang tahun 2026.
Kegiatan dipandu oleh I Made Aji Swardhana, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali, selaku moderator. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa rakor ini dirancang sebagai ruang dialog dan koordinasi lintas tingkatan, agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan, prioritas program, serta strategi penanganan pelanggaran di tengah perubahan regulasi dan kebijakan nasional.
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, ia mengawali dengan menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran Bawaslu se-Bali, sekaligus memberikan apresiasi kepada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Bali menegaskan bahwa tahun 2026 masih merupakan tahun politik yang sarat dengan dinamika strategis, baik dari sisi regulasi, kebijakan pemerintah, maupun keberlanjutan kelembagaan Bawaslu. Oleh karena itu, meskipun kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada keterbatasan pelaksanaan kegiatan, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas kinerja pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Keterbatasan anggaran harus disikapi dengan penajaman prioritas program. Setiap kegiatan harus benar-benar berdampak pada penguatan marwah lembaga dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” tegasnya. Ia juga mengingatkan adanya berbagai wacana kebijakan terkait status kelembagaan Bawaslu, sehingga seluruh jajaran diminta tetap fokus bekerja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Memasuki sesi pemaparan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka menyampaikan paparan komprehensif terkait arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan aktivitas strategis divisi penanganan pelanggaran.
Ia juga menegaskan pentingnya penyamaan persepsi seluruh jajaran Bawaslu sebagai satu kesatuan pengawas pemilu, tanpa sekat pembagian tugas berdasarkan divisi. Selain itu, ia memperkenalkan perubahan paradigma dengan penggunaan istilah post election sebagai pengganti nomenklatur non-tahapan, sebagai penegasan bahwa peran dan tanggung jawab Bawaslu tetap berjalan aktif pascapemilihan. Ia juga mendorong penguatan komunikasi publik yang terbuka dan transparan, serta mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk berperan sebagai komunikator lembaga dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2025 menjadi fondasi penting dalam menyusun program peningkatan kapasitas pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan penguatan kapasitas bagi komisioner dan sekretariat direncanakan mulai dilaksanakan pada minggu kedua atau ketiga tahun 2026, dengan fokus pada kesiapan kelembagaan, soliditas internal, dan penguatan kerja-kerja substansial.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat peran Warta Bawaslu sebagai media edukasi publik, khususnya dalam memberikan pemahaman yang utuh dan mudah diakses terkait alur penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
Selain itu, ia juga mendorong keberlanjutan Program Bawaslu Peduli agar dapat dilaksanakan secara konsisten di seluruh kabupaten/kota sebagai bentuk kehadiran Bawaslu yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu se-Bali memiliki arah gerak yang sama dalam menyusun dan melaksanakan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2026, sehingga pengawasan dan penegakan hukum pemilu tetap berjalan profesional, berintegritas, dan berkelanjutan demi menjaga kualitas demokrasi.