Resmi Teken PKS, Bawaslu Gianyar Gandeng Diskominfo Jaga Ruang Digital Demokrasi
|
Gianyar - Membangun demokrasi yang berkualitas tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Berangkat dari komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar, Rabu (5/8/2026), sebagai langkah strategis memperkuat edukasi publik dan menangkal penyebaran hoaks kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan administrasi kelembagaan. Menurutnya, PKS harus mampu diterjemahkan menjadi langkah nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membangun ekosistem informasi yang sehat menjelang setiap tahapan demokrasi.
"Kami berharap PKS ini tidak hanya menjadi dokumen administrasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi dan program bersama. Sinergi antara Bawaslu dan Diskominfo harus mampu memperkuat edukasi publik, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta menghadirkan informasi kepemiluan yang benar, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun disinformasi," tegas Hartawan.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan demokrasi. Penyebaran informasi yang tidak benar, provokatif, hingga manipulatif berpotensi memengaruhi kualitas partisipasi masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, menurut Hartawan, kolaborasi dengan Diskominfo menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyebarluasan informasi kepemiluan yang valid sekaligus mempercepat upaya klarifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terpercaya, dan mudah diakses. Dengan demikian, ruang penyebaran hoaks dapat dipersempit, sementara kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus dijaga,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, I Wayan Manik Suhartanta, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
"Diskominfo siap mendukung Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan kerja sama ini. Apabila diperlukan sarana dan prasarana untuk publikasi, diseminasi informasi, maupun kebutuhan komunikasi publik lainnya, kami siap memfasilitasi sesuai kewenangan yang dimiliki. Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar," ujar Manik.
Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar dan Diskominfo Kabupaten Gianyar berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyebarluasan informasi, edukasi kepada masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan kualitas demokrasi. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang informasi yang lebih sehat, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.