Lompat ke isi utama

Berita

Suguna Tegaskan, WFA Bukanlah Hari Libur.

Suguna Tegaskan, WFA Bukanlah Hari Libur.

Bawaslu Provinsi Bali mengadakan sosialisasi melalui aplikasi Zoom pada Selasa (2/9/2025) mengenai Peraturan Bawaslu yang mengatur tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilihan Umum. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Bagian Bawaslu Bali, serta diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, Suguna menekankan pentingnya integritas diri bagi demi menjaga nama baik dan marwah lembaga. Ia mengingatkan bahwa bekerja dari rumah (Work from Anywhere atau WFA) bukanlah hari libur.

“Dalam situasi seperti saat ini, WFA tersebut bukan termasuk libur, tetapi bagaimana kita bekerja dan mampu untuk menyelesaikan semua proses-proses kegiatan kita yang dilakukan dari berbagai tempat,” ujar Suguna.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara Pemilu, setiap individu memiliki tanggung jawab besar. “Kita sebagai pelayan masyarakat sekaligus sebagai penyelenggara Pemilu, kita wajib menjaga diri kita serta selalu menjaga marwah Lembaga,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme seluruh jajaran pengawas pemilu di Bali, memastikan setiap tahapan pengawasan berjalan efektif serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja dari setiap Pengawas Pemilu di Provinsi Bali.