Lompat ke isi utama

Berita

Tegaskan Pentingnya Kerja-Kerja Demokrasi, Bawaslu Bali Gelar Rapat Penguatan Pengawas Pemilu

Tegaskan Pentingnya Kerja-Kerja Demokrasi, Bawaslu Bali Gelar Rapat Penguatan Pengawas Pemilu

Gianyar, 06 Agustus 2025

Menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Provinsi Bali Nomor: 131/HK.05.01/K.BA/2025, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatisi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penguatan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan secara Daring melalui Zoom Meeting pada hari ini Rabu, 6 Agustus 2025 . 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali ini bertujuan guna menjamin peningkatan demokrasi pasca pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta pengembangan dan pengelolaan JDIH Bawaslu di Jajaran Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi , I Putu Agus Tirta Suguna  yang pada intinya menyampaikan bahwa terkait proses pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu sendiri masih memiliki banyak kegiatan yang harus dilaksanakan guna meningkatkan eksistensi kelembagaan.

“Dikarenakan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024 telah terlaksana, jadi perlu banyak hal yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan citra lembaga” tegasnya. Dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja yang telah dilaksanakan selama ini.

 Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka juga menyampaiakan agar setiap peserta yang telah bergabung pada rapat hari ini agar selalu menjaga eksistensi kelembagaan Bawaslu meskipun saat ini tidak ada tahapan yang berjalan.

“Tidak kenal maka tidak sayang. Kalimat ini memang simple, namun memiliki makna yang dalam. Bagaimana kita bisa menyayangi lembaga ini jika kita sendiri tidak tahu sejarah dari lembaga ini sendiri. Maka dari itu, sebelum kita menyampaikan sosialisasi, sebelum kita mengajak masyarakat untuk mensuport kerja-kerja kita, saya berharap kita semua mengenali lembaga kita terlebih dahulu” ungkapnya. 

Seusai arahan tersebut, acara kemudian dilajutkan dengan penyampaian dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan yang menyampaikan materi dan menegaskan mengenai perlunya adanya kajian hukum mengenai pergulatan-pergulatan yang dihadapi Bawaslu sebelumnya sehingga dapat dijadikan pertimbangan-pertimbangan dalam menghadapi permasalahan yang serupa di masa mendatang. Sosialisasi serta diseminasi kegiatan-kegiatan penguatan demokrasi melalui media sosial juga harus selalu dilaksanakan.

Pada akhir acara, I Wayan Wirka kembali menegaskan terkait kerja-kerja yang harus kita laksanakan selama non tahapan ini. “kita semua adalah pengawas Pemilu, dimana kita meneguhkan kembali posisi lembaga kita ke eksternal. Bagaimana kita berkolaborasi antara divisi guna meningkatkan eksistensi lembaga kepada masyarakat” tambahnya.