Temuan Mengejutkan Bawaslu Gianyar: Dua Pemilih Baru Ternyata Sudah Meninggal Dunia!
|
GIANYAR — Demi menjamin keakuratan data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar turun langsung ke lapangan. Dalam uji petik yang dilakukan pada Selasa (23/9/2025), Bawaslu menemukan fakta mengejutkan: dua nama yang terdaftar sebagai "Pemilih Baru" di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, ternyata sudah meninggal dunia. Temuan ini menjadi pengingat penting akan tantangan besar dalam menjaga validitas data pemilih.
Uji petik ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar. Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan bahwa validitas data pemilih adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, uji petik difokuskan pada data-data yang berstatus Pemilih Baru dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) alias yang sudah meninggal dunia.
Lokasi uji petik dipilih secara spesifik di Desa Batuan, Sukawati. Dari sampel yang diambil, hasilnya cukup mencengangkan. Dari lima data Pemilih Baru yang diverifikasi, Bawaslu menemukan dua nama di antaranya sudah meninggal dunia. Bahkan, kedua nama tersebut telah memiliki akta kematian, yang menguatkan temuan Bawaslu.
Menindaklanjuti hasil uji petik ini, Bawaslu Gianyar tidak tinggal diam. Mereka akan segera melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Gianyar. Surat ini bukan hanya sekadar laporan, melainkan masukan krusial untuk perbaikan data pemilih agar lebih akurat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan dan memastikan setiap suara yang terhitung benar-benar milik pemilih yang sah.
Sutirta menambahkan, Bawaslu akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Soliditas dan sinergisitas antar lembaga menjadi kunci untuk menjamin kualitas daftar pemilih yang akurat dan sah," tegasnya.
Temuan ini menjadi sorotan tajam dan pengingat betapa krusialnya peran Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Peristiwa di Gianyar ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan ketat, data pemilih dapat dengan mudah tercemar, yang berpotensi merusak integritas proses pemilu. Upaya Bawaslu ini adalah bukti nyata komitmen mereka dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.