Temukan 777 Potensi Pemilih Ganda, Bawaslu Kabupaten Gianyar layangkan Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Gianyar
|
Temukan 777 Potensi Pemilih Ganda, Bawaslu Kabupaten Gianyar layangkan Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Gianyar
Gianyar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kabupaten Gianyar dalam proses pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menemukan 777 Potensi Pemilih Ganda di Kabupaten Gianyar, hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Rabu (28/08).
Dalam kesempatannya Reika menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pencermatan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menemukan 777 Potensi Pemilih Ganda di Kabupaten Gianyar yaitu dengan potensi Pemilih Ganda didalam 1 TPS, Pemilih Ganda Antar TPS, Pemilih Ganda Antar Desa dan Pemilih Ganda Antar Kecamatan.
“Jadi hasil dari proses pencermatan atau screening yang kami (Bawaslu Gianyar) lakukan, kami menemukan sejumlah 777 Potensi Pemilih ganda yang terdiri dari Pemilih Ganda didalam 1 TPS, Pemilih Ganda Antar TPS, Pemilih Ganda Antar Desa dan Pemilih Ganda Antar Kecamatan,” ungkap Reika.
Selain Potensi Pemilih Ganda yang ditemukan, Bawaslu Kabupaten Gianyar juga menemukan Pemilihan yang berusia dibawah 17 Tahun dah Pemilih yang berusia diatas 100 Tahun. Lebih lanjut ,Prihal Pemilih tersbut Reika mengungkapkan bahwa dirinya dan Jajaran Pengawas akan melakukan Verifikasi secara Faktual untuk memastikan Pemilih tersebut memenuhi syarat dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Gianyar.
Dari hasil tersebut Reika menuturkan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar telah melayangkan Saran Perbaikan ke KPU Kabupaten Gianyar agar KPU Kabupaten Gianyar dapat pencermatan kembali dan apabila terbukti terdapat kesalahan/ketidaksesuaian agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi berkaitan dengan hal tersebut tentu kami telah malayangkan saran perbaikan per hari ini 28 Agustus ke KPU Kabupaten Gianyar agar dapat ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Gianyar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Reika