[WARTA WASLU: Bukan Sekedar Simbol, Ini Makna Logo Bawaslu]
|
[WARTA WASLU: Bukan Sekedar Simbol, Ini Makna Logo Bawaslu]
Setiap garis dan warna dalam sebuah logo menyimpan pesan mendalam. Begitu pula logo Bawaslu, bukan sekadar simbol, melainkan cerminan komitmen menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia. ayo cari tahu lebih lanjut makna filosofis dibalik logo bawaslu
Bentuk logo adalah simplifikasi dari bentuk 2 buah telapak tangan dalam posisi melindungi/menjaga, filosofis ini merepresentasikan peran BAWASLU bersama dengan seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga, dan mengawasi berlangsungnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia, agar berjalan sukses, adil dan transparan seperti slogan baru yang dimiiliki oleh BAWASLU
Konfigurasi kedua bentuk tangan menciptakan hexagon atau kubus bervolume, sebagai representasi dari bentuk kotak suara pemilu, icon yang umum digunakan sebagai simbolisasi visual dari event pemilihan umum, baik di Indonesia maupun di mancanegara.
Selain itu terdapat pula hidden visual berupa anak panah yang mengarah keatas, menyimbolkan tegaknya keadilan, semangat pemilu, integritas dan cita-cita mulia BAWASLU.
Warna yang digunakan dalam logo adalah Merah dan Emas. Warna merah diadaptasi dari warna identitas bendera Indonesia yang merepresentasikan semangat kebangsaan yang diaplikasikan dalam semangat berdemokrasi didalam Pemilu. Warna emas menyimbolkan keagungan dan nilai kesucian yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan
Dengan memahami filosofi logo Bawaslu, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas lembaga pengawas, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Logo tersebut menjadi simbol komitmen bersama demi terciptanya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Sumber: Perbawaslu RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars dan Pakaian Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
#AyoAwasiBersamaBawaslu
#BawasluGianyar