Bawaslu Gianyar Ajak Pelajar SMKN 1 Sukawati Kawal Demokrasi Sejak Dini.
|
Gianyar - Generasi muda memegang peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi di masa depan. Berangkat dari semangat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, mengajak para pelajar untuk mulai memahami pentingnya demokrasi dan pengawasan pemilu sejak dini saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Sukawati, Rabu (15/7/2026).
Dalam paparannya, Sutirta menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk generasi muda sebagai calon pemilih.
"Generasi muda adalah aset demokrasi. Meskipun sebagian besar adik-adik belum memiliki hak pilih saat ini, pemahaman tentang demokrasi perlu dibangun sejak dini. Ketika nanti telah memenuhi syarat sebagai pemilih, kalian diharapkan mampu menggunakan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab," tegas Sutirta.
Pada kesempatan tersebut, Sutirta juga memperkenalkan Bawaslu sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.
"Jumlah pengawas tentu memiliki keterbatasan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga proses demokrasi tetap jujur, adil, dan berintegritas. Siapa pun dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif dengan berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Selain memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu, Sutirta juga memberikan edukasi mengenai hak-hak yang dimiliki warga negara sebagai pemilih. Menurutnya, setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpin, sehingga hak tersebut harus dijaga dan digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia pun mengingatkan para siswa yang akan berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dokumen kependudukan tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk dapat terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu maupun pemilihan.
"Bagi adik-adik yang nanti telah genap berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih, segera lakukan perekaman KTP elektronik. Selain penting sebagai identitas kependudukan, KTP-el juga menjadi dasar agar hak pilih kalian dapat terakomodasi dalam daftar pemilih," imbaunya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap dapat menanamkan kesadaran politik sejak dini kepada para pelajar sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan pentingnya pengawasan partisipatif, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang turut menjaga integritas demokrasi Indonesia di masa mendatang.