Bawaslu Gianyar Ingatkan Panitia Pilkel Celuk Pahami Regulasi dan Jaga Netralitas
|
GIANYAR — Setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) memiliki potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini. Pemahaman terhadap regulasi, ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan, serta netralitas seluruh penyelenggara menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan Pilkel berjalan demokratis, jujur, dan berintegritas.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Desa Celuk, Selasa (11/8/2026).
Hartawan mengatakan, panitia Pilkel merupakan salah satu unsur penting yang berada di garis depan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, panitia tidak hanya dituntut memahami tugas dan kewenangannya, tetapi juga harus mampu mengenali berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul di setiap tahapan.
“Setiap tahapan Pilkel tentu memiliki potensi kerawanan. Karena itu, panitia harus memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme Pilkel. Jangan sampai karena kurangnya pemahaman, justru muncul persoalan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal,” tegas Hartawan.
Menurutnya, pemahaman regulasi harus menjadi modal utama bagi panitia dalam mengambil setiap keputusan. Dengan demikian, seluruh proses dapat dilaksanakan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain pemahaman regulasi, Hartawan juga memberikan penekanan khusus terhadap netralitas panitia. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran panitia tidak berpihak kepada calon tertentu serta mampu menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas.
“Netralitas panitia adalah salah satu fondasi penting dalam menciptakan Pilkel yang bermartabat. Panitia harus mampu menempatkan diri secara profesional, tidak memihak, dan memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh calon,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa sangat ditentukan oleh bagaimana seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, adil, dan berintegritas.
“Ketika panitia bekerja dengan aturan yang jelas, bersikap netral, dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh peserta, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkel akan semakin kuat,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyoroti keberadaan satu calon kepala desa yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkel Desa Celuk. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian dan ketelitian khusus, terutama dalam proses pemeriksaan kelengkapan administrasi pencalonan.
Sutirta mengimbau panitia agar melakukan pemeriksaan setiap dokumen persyaratan calon secara teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Administrasi pencalonan harus diperiksa dengan teliti. Jangan sampai ada dokumen atau persyaratan yang terlewat. Semua harus dipastikan sesuai dengan ketentuan sehingga proses pencalonan dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” kata Sutirta.
Ia menegaskan, ketelitian bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya persoalan dalam tahapan Pilkel. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil panitia harus memiliki dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin seluruh tahapan berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Jika sejak awal administrasi sudah diperiksa secara cermat dan prosesnya dilakukan sesuai regulasi, maka potensi persoalan di tahapan berikutnya dapat diminimalkan,” jelasnya.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Celuk, I Nyoman Wandra, bersama jajaran panitia lainnya.
Wandra mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Gianyar yang turun langsung memberikan penguatan dan ruang koordinasi kepada panitia Pilkel. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan tambahan pemahaman bagi panitia dalam mempersiapkan pelaksanaan setiap tahapan Pilkel.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Gianyar. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyamakan pemahaman, terutama terkait regulasi dan hal-hal yang perlu diantisipasi dalam setiap tahapan,” ungkap Wandra.
Ia berharap koordinasi dan kolaborasi antara panitia dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar dapat terus berjalan hingga seluruh tahapan Pilkel selesai.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Dengan komunikasi yang baik, kami optimistis Pilkel Desa Celuk dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar kembali menegaskan pentingnya membangun proses demokrasi desa yang tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan Pilkel yang berintegritas, berkeadilan, dan dipercaya masyarakat.