Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar: Ruang Abu-Abu Pilkel Harus Ditutup Sejak Awal

Bawaslu Gianyar: Ruang Abu-Abu Pilkel Harus Ditutup Sejak Awal

GIANYAR — Menjelang Pemilihan Perbekel Desa Mas Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Gianyar mendorong panitia untuk memperkuat koordinasi dan mengantisipasi potensi kerawanan sejak setiap tahapan. Hal tersebut mengemuka dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Panitia Pemilihan Perbekel Desa Mas di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Rabu (19/8/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menegaskan bahwa meskipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan langsung dalam Pilkel, Bawaslu tetap hadir melalui sharing dan koordinasi sebagai langkah pencegahan.

“Kami hadir bukan untuk mengoreksi panitia, tetapi berbagi pengalaman dan mengantisipasi potensi kerawanan. Ruang yang belum diatur secara jelas harus diantisipasi agar tidak menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tertentu,” tegas Hartawan.

Hartawan juga mengingatkan panitia untuk menjaga netralitas serta mendorong masyarakat yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta menyoroti adanya jeda antara masa tenang dan pemungutan suara yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengarah pada kampanye. Ia mendorong panitia bersama seluruh calon membuat kesepakatan untuk mengatur hal-hal yang belum tertuang secara rinci.

“Jangan biarkan ruang abu-abu menjadi sumber persoalan. Lebih baik seluruh calon duduk bersama dan menyepakati batasan yang harus dipatuhi,” ujar Sutirta.

Ia juga mendorong simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran selama masa tenang.

Anggota Bawaslu Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menekankan pentingnya pemahaman panitia dan KPPS terhadap petunjuk teknis, khususnya terkait aktivitas yang diperbolehkan dan dilarang selama masa kampanye.

“Independensi panitia harus menjadi benteng utama. Karena itu, seluruh calon perlu dilibatkan dalam penyusunan kesepakatan agar tercipta persepsi dan komitmen yang sama,” kata Reika.

Ia juga menyarankan agar Bawaslu dilibatkan dalam Bimtek KPPS untuk memperkuat pemahaman terkait pencegahan dan ketentuan Pilkel.

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Mas, I Ketut Arma, menyambut baik masukan Bawaslu. Panitia akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama seluruh calon, memberikan pembekalan kepada KPPS, serta melakukan pemantauan dengan melibatkan BPD.

“Masukan Bawaslu menjadi bekal penting bagi kami untuk memperkuat persiapan. Kami akan memastikan seluruh calon memiliki komitmen bersama agar Pilkel Desa Mas berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Arma.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Gianyar berharap pencegahan dapat dilakukan sejak awal sehingga seluruh tahapan Pilkel Desa Mas berlangsung demokratis, berintegritas, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.