Resmi Teken MoU, Bawaslu Gianyar Gandeng SLB Negeri 1 Gianyar Wujudkan Demokrasi Inklusif
|
Gianyar - Komitmen menghadirkan demokrasi yang inklusif tidak cukup hanya diwujudkan saat hari pemungutan suara, tetapi harus dibangun melalui pendidikan politik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan SLB Negeri 1 Gianyar, Senin (13/7/2026), sebagai langkah memperkuat pendidikan politik bagi penyandang disabilitas sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta pencegahan sengketa proses. Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Pencegahan adalah langkah paling efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, agar kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam Pemilu semakin meningkat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan kelompok disabilitas juga memperoleh ruang yang sama untuk memahami hak politiknya dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan," ujar Hartawan.
Ia menambahkan bahwa pendidikan politik yang inklusif menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi tanpa diskriminasi.
Kepala SLB Negeri 1 Gianyar, Komang Eka Ayu Parwati, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendidikan politik bagi peserta didik berkebutuhan khusus merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan diri sekaligus menanamkan pemahaman mengenai hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Gianyar. Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, dan penguatan kapasitas bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Dengan demikian, siswa kami semakin memahami bahwa mereka memiliki hak politik yang sama dan berhak berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan. Ia memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada kelompok penyandang disabilitas.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan hak politiknya tanpa adanya hambatan maupun diskriminasi.
"MoU ini bukan sekadar bentuk kerja sama kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen menghadirkan Pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu, edukasi politik yang berkelanjutan menjadi sangat penting agar mereka memahami haknya, mampu berpartisipasi secara aktif, serta ikut mengawal jalannya demokrasi," tegas Sutrawan.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap dapat memperluas jangkauan pendidikan politik kepada kelompok rentan sekaligus membangun pengawasan partisipatif yang semakin inklusif. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, diharapkan potensi pelanggaran maupun sengketa Pemilu dapat dicegah sejak dini, sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berlangsung lebih demokratis, berintegritas, serta menjamin hak politik setiap warga negara tanpa terkecuali.