Lompat ke isi utama

Berita

Ada Celah Kerawanan di Tahapan Pilkel, Bawaslu Gianyar Minta Panitia Waspada

Ada Celah Kerawanan di Tahapan Pilkel, Bawaslu Gianyar Minta Panitia Waspada

Gianyar - Pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Guwang Tahun 2026 berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Panitia Pemilihan Perbekel Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Senin (24/8/2026).

Hartawan menekankan agar seluruh jajaran panitia memahami secara menyeluruh aturan dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkel. Menurutnya, pemahaman regulasi tidak hanya penting untuk kelancaran tahapan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

“Seluruh panitia harus memahami regulasi yang ada. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau perbedaan pemahaman terhadap aturan, kemudian muncul persoalan dalam pelaksanaan tahapan. Semakin baik pemahaman regulasi, semakin kecil potensi pelanggaran yang terjadi,” tegas Hartawan.

Ia juga mengingatkan adanya potensi kerawanan apabila terdapat kekosongan atau jeda yang belum diatur secara jelas dalam jadwal maupun tahapan Pilkel. Kondisi tersebut, kata Hartawan, perlu diantisipasi sejak awal agar tidak dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pemilihan.

“Panitia Pilkel harus mampu mengantisipasi dan menutup ruang-ruang kosong dalam setiap tahapan yang berpotensi menimbulkan kerawanan maupun multitafsir. Dalam menjalankan tugasnya, panitia harus benar-benar menjaga netralitas dan profesionalitas. Jangan sampai ada keberpihakan dalam proses penyelenggaraan. Netralitas harus dijaga sejak awal tahapan hingga proses pemungutan suara, sehingga seluruh calon maupun masyarakat mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” tegasnya.

Selain aspek tahapan, Hartawan turut menyoroti pentingnya memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara akurat. Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkel.

“Pastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdata dengan baik dan akurat. Jangan sampai ada warga yang memenuhi syarat tetapi tidak terdata sehingga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Hartawan.

Konsolidasi Demokrasi yang diterima langsung oleh Pj. Kepala Desa (Perbekel) Guwang, I Nyoman Sarwaedi, bersama Panitia Pemilihan Perbekel Desa Guwang tersebut juga menjadi momentum bagi Bawaslu Gianyar untuk memperkenalkan tugas, fungsi, serta peran kelembagaan Bawaslu kepada jajaran pemerintahan desa dan panitia Pilkel.

Hartawan menjelaskan, meskipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan langsung dalam penyelenggaraan Pilkel, Bawaslu tetap dapat berkontribusi dalam memperkuat proses demokrasi melalui berbagi pengalaman, pemetaan potensi kerawanan, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.

“Bawaslu hadir bukan untuk mengambil alih kewenangan panitia Pilkel. Kami ingin berbagi pengalaman dan perspektif pencegahan agar potensi kerawanan bisa diantisipasi bersama. Demokrasi yang baik membutuhkan pemahaman aturan, integritas penyelenggara, dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Gianyar berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta memastikan setiap tahapan Pilkel Desa Guwang berlangsung transparan, tertib, dan berintegritas.